SIMALUNGUN - Kalangan publik menuding kinerja Satnarkoba Polres Simalungun tidak transparan perihal proses hukum terhadap pelaku yang diamankan, pasca operasi penggrebekan di rumah, salah seorang pelaku bernama Danus.
Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku yaitu, Danus, Ade dan seorang wanita (belum diketahui identitasnya; red) ke Mako Polres Simalungun berikut barang bukti yang berhubungan dengan narkotika jenis sabu.
Menurut, keterangan warga setempat, hingga saat ini tidak diketahui tindak lanjut proses hukum terhadap pelaku saat ditemui di seputaran Kta Perdagangan, . Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, .Kamis (15/01/2026), sekira pukul 09.00 WIB.
"Masyarakat berhak mengetahui tindak lanjut proses hukum terhadap ke tiga pelaku dalam kasus narkoba yang diamankan polisi, " ujar pria paruh baya berinisial H.
Selanjutnya, H menegaskan, pihak kepolisian sepatutnya bersikap transparan, akuntabel dan presisi serta berpihak kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya, terlebih kondisi saat ini darurat narkoba dan generasi muda diperbudak narkoba.
"Jika polisi tidak bersikap transparan, apalagi bersikap diskriminatif dalam penanganan pelaku dalam kasus narkoba, " tegas H.
Ia juga menambahkan, bahwa saat ini kondisi Darurat Narkoba di Republik Indonesia dan situasinya diperburuk oleh polisi yang tidak sejalan dengan slogannya yakni "Polisi Hadir Untuk Masyarakat".
"Apalagi yang bisa diharapkan dari polisi di negeri ini. Padahal, pemberantasan narkoba butuh keputusan politik yang solid untuk memberangus bandar narkoba yang mempecundangi bangsa ini, " tandasnya mengakhiri.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya merespon pesan percakapan awak media ini dan menyampaikan tanggapannya.
"Oke. Saya cek ya, " sebut Kapolres dalam pesan percakapan selularnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, informasi menghebohkan warga dan bergegas keluar dari kediamannya masing-masing, tatkala sejumlah pria berpakaian sipil menggerebek salah satu rumah warga.
Seketika warga memadati rumah tersebut di Lingkungan VIII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (09/01/2026), sekira pukul 20.36 WIB.
Informasi diperoleh, sejumlah pria tersebut merupakan personil Satnarkoba Polres Simalungun melakukan penggrebekan dalam kasus narkotika dan mengamankan dua orang pria bersama seorang wanita.
"Kami lihat ada 3 orang yang dibawa polisi dari dalam rumah. Si Danus, seorang perempuan nggak tau namanya dan si Ade, warga Kampung Tempel, Nagori Perdagangan II, " kata warga berinisial H.
Selain memboyong ke tiga pelaku dalam penggrebekan itu, lanjut warga menerangkan, personil Satnarkoba Polres Simalungun disebutkan juga melakukan penggeledehan di dalam kamar pelaku.
"Ada barang bukti sabu-sabu, bang. Tapi nggak tau jumlahnya, " terang nara sumber.
Sementara, pihak Satnarkoba Polres Simalungun belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi penggrebekan dan penangkapan tiga pelaku dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Perdagangan I Seberang.




































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)