Skandal Korupsi Damkar Sungai Penuh Naik Status, Dari Penyelidikan ke Penyidikan Serius

4 hours ago 1

SUNGAI PENUH - Kasus dugaan korupsi yang membelit tubuh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh kini memasuki fase yang jauh lebih serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh secara resmi mengumumkan peningkatan status perkara ini dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.

Keputusan penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, didampingi Kasi Pidsus Yogi Purnomo pada Jumat (6/2/2026). Langkah ini diambil setelah tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti permulaan yang cukup kuat, mengarah pada adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran operasional Damkar untuk periode tahun 2022 hingga 2024.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membeberkan temuan awal yang cukup mengkhawatirkan. Tim penyidik mencium adanya praktik administrasi yang tidak jujur, terutama terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam laporan keuangan Damkar.

"SPJ fiktif menjadi salah satu temuan. Namun tidak hanya itu, masih ada beberapa kegiatan lain yang sedang kami dalami, termasuk belanja makan dan minum, " jelas Yogi.

Sementara itu, Kajari Robi Harianto menegaskan bahwa unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara telah terlihat jelas. Kini, fokus utama korps Adhyaksa adalah mengidentifikasi siapa saja dalang di balik kebocoran anggaran yang meresahkan ini.

"Unsur perbuatan melawan hukumnya sudah terlihat. Sekarang fokus kami adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tegas Robi.

Masyarakat Sungai Penuh kini menanti dengan cemas, siapa gerangan pejabat Damkar yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal anggaran yang telah bergulir sejak penyelidikan tahun 2025 ini. Penantian ini menyimpan harapan agar keadilan terwujud dan dana publik dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |