OPINI - Kabupaten Barru sekali lagi dihadapkan pada ancaman tahunan bencana banjir dan longsor. Setelah mengalami dampak parah yang melumpuhkan jalur Trans Sulawesi dan merendam ribuan rumah pada musim hujan sebelumnya, fokus publik kini beralih dari sekadar penanganan darurat pascabencana ke sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru saat ini dalam mereduksi risiko dan dampak banjir.
Kesiapan Pemkab Barru, di bawah kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari, tidak lagi bisa diukur hanya dari kecepatan penyaluran bantuan saat air naik, melainkan dari upaya mitigasi dan pencegahan struktural yang dilakukan sebelum hujan deras tiba.
Dalam aspek kesiapsiagaan non-struktural (administrasi dan sosial), Pemkab Barru menunjukkan langkah maju.
Pemerintah Daerah telah sigap mengeluarkan Surat Edaran Siaga Darurat dan mengaktifkan posko kesiapsiagaan di tingkat desa/kecamatan. Hal ini mencerminkan peningkatan koordinasi BPBD dan kesadaran akan potensi cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan BMKG.
Kesiapan logistik dan tim relawan ('Inimi Barru' dan lainnya) di fase tanggap darurat terlihat terorganisasi dengan baik untuk memastikan jalur bantuan dan evakuasi bisa diakses.
Namun, fokus kritis harus tertuju pada kesiapsiagaan struktural tindakan fisik dan kebijakan permanen yang seharusnya sudah menjadi prioritas sejak bencana terakhir.
Kesiapan Pemkab Barru dalam aspek pencegahan struktural masih menghadapi tantangan besar, yang jika tidak diselesaikan, akan menjebak Barru dalam siklus bencana tahunan.
Salah satu akar masalah terbesar banjir berulang adalah dugaan sistem drainase yang terhambat oleh proyek pembangunan rel kereta api.
Hingga kini, belum terdengar kabar mengenai revisi desain drainase permanen atau pembangunan box culvert tambahan yang terintegrasi di sepanjang rel yang melintasi zona rawan.
Kesiapan sejati harus diawali dengan Pemkab Barru mendesak dan berkolaborasi aktif dengan Balai Besar terkait (Perkeretaapian dan Sungai) untuk memastikan masalah infrastruktur lintas sektoral ini tuntas sebelum puncak musim hujan.
Banjir Barru sangat dipengaruhi oleh kerusakan di hulu (penyebab pendangkalan) dan hambatan di hilir (air pasang).
Kesiapan seharusnya mencakup program normalisasi sungai (pengerukan sedimentasi) secara berkala dan masif di sungai-sungai utama, seperti Takkalasi dan Bojo, yang sering meluap.
Apakah Pemkab telah memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan dan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan resapan air hulu? Tanpa tindakan tegas di hulu, pengerukan di hilir hanya akan menjadi upaya sia-sia yang berulang.
Dokumen tata ruang (RTRW) Barru harus menjadi instrumen kesiapsiagaan yang kuat. Kesiapan ideal menuntut Pemkab untuk memiliki peta risiko bencana yang diperbarui dan mengintegrasikannya secara ketat dalam perizinan pembangunan, memastikan tidak ada lagi permukiman atau fasilitas penting yang didirikan di zona merah banjir.
Bupati Andi Ina telah menunjukkan komitmen dalam respons kemanusiaan. Namun, untuk benar-benar siap, fokus harus bergeser
Pemkab wajib memimpin negosiasi untuk eksekusi segera solusi drainase di jalur kereta api, menjadikannya prioritas pembangunan daerah untuk mengurangi dampak banjir di area padat penduduk.
Mengalokasikan anggaran signifikan, bahkan jika perlu mengusulkan bantuan dari Pemerintah Pusat, untuk proyek normalisasi sungai jangka panjang dan reboisasi di hulu.
Selain memberikan bantuan, fokuskan edukasi rutin kepada masyarakat mengenai jalur evakuasi, shelter, dan cara membangun rumah yang resilien terhadap banjir.
Kesiapan sejati Pemkab Barru bukan lagi sekadar mengeluarkan status siaga, melainkan memastikan bahwa tahun-tahun mendatang, laporan berita mengenai Barru adalah tentang keberhasilan pencegahan, bukan lagi tentang dejavu penderitaan akibat banjir.
Barru butuh solusi struktural yang permanen, bukan hanya respons darurat yang sementara.







































