JAKARTA - Sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil konkret. Sejak awal tahun hingga Agustus 2025, operasi gabungan ini telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara hingga mencapai Rp14, 8 triliun.
Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi erat dan pertukaran informasi intelijen antara kedua lembaga. “Keberhasilan ini adalah hasil sinergi informasi intelijen serta sinergi antar stakeholder yang tidak terlepas dari pemantauan bersama dengan mengalokasikan semua kekuatan yang ada baik dari TNI AL maupun Bea Cukai, sehingga dapat memperkecil masuknya pelaku ilegal ke Perairan Indonesia, ” ujar Denih, Jumat (15/8/2025).
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Tim gabungan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalimantan Barat berhasil menyita 10 kontainer berisi pakaian bekas ilegal (ballpress) di Depo Peti Kemas Temas Shipping pada 6-7 Agustus 2025. Nilai ekonomi barang ilegal ini mencapai Rp14 miliar.
Pengembangan lebih lanjut membawa tim gabungan Kodaeral III dan Kanwil DJBC Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Agustus 2025. Dari kapal KM Eagle Mas yang berlayar dari Pontianak, petugas mengamankan tambahan 3 kontainer ballpress senilai Rp1, 51 miliar. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan penyelundupan lintas wilayah yang terorganisir.
Tak hanya barang bekas, TNI AL juga membongkar upaya penyelundupan 50 ton pasir timah dari Bangka Belitung menuju Malaysia. Selama delapan bulan terakhir, Lanal Babel mencatat tiga kali pengungkapan serupa dengan nilai ekonomi total Rp15, 49 miliar.
Dalam kurun waktu yang sama, TNI AL dan Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai komoditas ilegal seperti narkoba, tambang ilegal, rokok, benih lobster, minuman keras, komoditas pangan, bahan bakar minyak, hingga satwa dilindungi. Total kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp14.807.303.878.675 atau hampir Rp14, 8 triliun. (Warta Militer)