Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Pelaku Curat di Mesuji Timur

1 month ago 33

Mesuji – Tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Tanjung Asri Register 45, Desa Talang Gunung, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025.

Pelaku diketahui berinisial AM (26), warga Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku lebih dulu diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku sebelumnya diamankan warga. Tim Tekab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, ” ujar AKP Prenanta, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku terbukti melakukan pencurian satu unit aki (accu) milik korban bernama Panji, yang merupakan tetangga pelaku sendiri. Aksi pencurian dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong, dengan cara mencongkel pintu belakang rumah.

“Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai pemulung. Saat melihat rumah korban dalam kondisi sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu dapur menggunakan besi yang telah dipersiapkan, ” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna ungu, satu unit aki merek YUSA 12 Volt/100 AH warna putih, satu buah besi berbentuk huruf L, satu buah karung plastik, dan satu buah keranjang (obrok).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp2.500.000 Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun, ” pungkas Kasat Reskrim. [Humas/Udin]

Read Entire Article
Karya | Politics | | |