BARRU – Puluhan warga Dusun Botto-Botto, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, menutup aktivitas tambang Galian C milik PT Bumi Barru Sejahtera, Sabtu (18/04/2026).
Aksi penutupan dipicu kekecewaan warga yang merasa telah dibohongi terkait tanda tangan persetujuan yang dikumpulkan pada tahun 2023. Warga mengaku saat itu diminta menandatangani dokumen dengan alasan normalisasi sungai, bukan untuk kegiatan penambangan pasir.
“Kalau dari awal kami tahu itu untuk tambang, pasti kami tidak akan setuju, ” ujar salah satu warga.

Masalah mencuat pada 2025 setelah muncul informasi rencana operasional tambang di wilayah tersebut. Warga sempat melayangkan protes ke Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, dan pihak kepolisian. Meski sempat dilakukan sosialisasi di kantor desa, warga menilai tidak pernah ada musyawarah resmi yang melibatkan masyarakat secara menyeluruh.
Warga juga menduga adanya manipulasi dokumen, di mana tanda tangan yang sebelumnya diberikan pada kertas tanpa kop surat, diduga digunakan sebagai dasar persetujuan tambang dengan isi berbeda.
Sejak beroperasi, aktivitas tambang disebut mulai menimbulkan dampak lingkungan, seperti longsor di lahan warga dan terkikisnya area sekitar, termasuk mendekati badan jalan poros Pekkae–Soppeng.
“Ironisnya, ini baru berjalan beberapa bulan, tapi dampaknya sudah terasa. Apalagi kalau dibiarkan bertahun-tahun, ” tambah warga.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan mengevaluasi izin tambang tersebut, yang diduga belum memenuhi syarat persetujuan masyarakat.
Warga berharap, dengan penutupan sementara ini, aktivitas tambang dihentikan hingga ada solusi yang jelas dan tidak merugikan masyarakat setempat. (*)



































