Tegas! Polresta Magelang Gencarkan Penegakan Hukum Premanisme di Borobudur

5 hours ago 4

MAGELANG - Polresta Magelang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) semakin serius dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Pada Kamis (22/5/2025), tim Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah melaksanakan penyelidikan, pemetaan wilayah, dan penegakan hukum terhadap aksi premanisme di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib, khususnya di area wisata yang menjadi sorotan nasional, seperti Candi Borobudur. Dalam kegiatan tersebut, tim Satreskrim memetakan beberapa titik rawan yang sering menjadi lokasi aksi pemerasan, pungutan liar (pungli), hingga intimidasi oleh oknum-oknum yang meresahkan pengunjung.

“Kami melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat beraksi para pelaku premanisme. Penyelidikan kami fokuskan pada titik-titik yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai kawasan rawan, ” ungkap AKP La Ode Arwansyah.

Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Satreskrim bertekad untuk memberantas premanisme yang kerap mengganggu kenyamanan warga dan wisatawan. AKP La Ode menegaskan, segala bentuk kekerasan atau tindakan melanggar hukum, seperti pemerasan dan pungli, tidak akan ditoleransi. Proses hukum akan segera dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam membantu kami memberantas aksi premanisme, ” tambahnya.

Langkah konkret yang diambil Polresta Magelang ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Borobudur. Upaya ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi ini. (Humas Polresta Magelang)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |