Tak Bisa Sembarangan, AMDAL PT BTIIG Diminta Bahas Isu Lokal hingga Lingkungan

1 week ago 14

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pengembangan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di wilayah Desa Tondo dan Desa Ambunu mulai mendapat perhatian serius dari masyarakat. Warga menegaskan bahwa dokumen AMDAL tidak boleh disusun secara sembarangan, melainkan harus benar-benar membahas persoalan lokal dan perlindungan lingkungan secara menyeluruh.

Penegasan tersebut mengemuka dalam kegiatan pengumuman dan konsultasi publik yang digelar pihak pemrakarsa bersama konsultan AMDAL di Makassar, Jumat (24/4/2026). Forum ini menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam proses AMDAL sebelum dokumen masuk ke tahap penilaian kelayakan lingkungan.

Dalam konsultasi itu, masyarakat meminta agar seluruh saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan menjadi dasar utama dalam penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL). Menurut warga, proses ini tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjawab kekhawatiran nyata yang ada di lapangan.

Beberapa isu utama yang diminta masuk dalam kajian antara lain persoalan sosial ekonomi, seperti penanganan mafia ganti rugi lahan, kepastian penyerapan tenaga kerja lokal, serta peluang usaha bagi masyarakat sekitar kawasan industri.

Selain itu, warga juga menyoroti aspek lingkungan, terutama potensi banjir akibat pembukaan lahan dan penggundulan lereng gunung, dampak pencemaran udara, serta perlindungan sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

Tak hanya soal ekonomi dan lingkungan, masyarakat juga meminta adanya perhatian serius terhadap nilai sejarah dan budaya di wilayah tersebut, termasuk perlindungan kawasan Cagar Budaya Vavompogaro agar tidak terdampak aktivitas industri.

Salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa proses AMDAL harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat di setiap tahapan.
“AMDAL ini tidak bisa asal jalan. Semua isu lokal, mulai dari lahan, tenaga kerja, lingkungan, sampai budaya harus masuk dalam kajian. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan pelengkap administrasi, ” tegasnya.

Masyarakat dan para kepala desa juga meminta agar pihak perusahaan serta konsultan AMDAL kembali melakukan sosialisasi lanjutan di masing-masing desa sebelum masuk ke tahap penilaian dokumen. Langkah itu dinilai penting agar warga memahami rencana pengembangan secara utuh dan dapat memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Setelah tahapan konsultasi publik ini selesai, proses selanjutnya adalah penyusunan dan persetujuan Kerangka Acuan (KA-ANDAL), yang akan menjadi pedoman utama bagi tim ahli dalam melakukan studi lapangan lebih rinci.

Warga berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan benar-benar dimasukkan dalam dokumen resmi. Menurut mereka, kualitas AMDAL akan sangat menentukan layak atau tidaknya rencana pengembangan industri tersebut dijalankan di wilayah Kecamatan Bungku Barat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |