MOROWALI, Sulawesi Tengah - Aktivitas penambangan liar di Sungai Bente, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, semakin meresahkan warga. Pasalnya, kegiatan ilegal yang sudah berlangsung selama dua bulan ini, menyebabkan air sungai menjadi keruh dan tidak layak digunakan untuk mandi dan mencuci pakaian.
Ironisnya, Kepala Desa Bente diduga tutup mata terhadap aktivitas penambangan liar ini. Padahal, sebagian besar masyarakat di Dusun Kaju Koo masih mengandalkan sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami sangat kecewa dengan sikap Kepala Desa yang seolah-olah tidak tahu menahu soal penambangan ini. Padahal, dampaknya sangat besar bagi kami, " ujar salah seorang warga masyarakat Desa Bente yang namanya ada diredaksi.
Kepada media ini, Sabtu (3/1/2026) petang sumber mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan aktivitas penambangan liar tersebut dan menyegel alat yang digunakan. Namun, ia khawatir jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, aktivitas penambangan liar ini akan kembali berlanjut.
"Kami berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku penambangan liar dan memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini, " tegasnya.
Penambangan liar di Sungai Bente ini tidak memiliki izin galian dan telah mencemari lingkungan. Selain itu, aktivitas ini juga merugikan masyarakat yang kehilangan sumber air bersih.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Bente dalam aktivitas penambangan liar ini. Jika terbukti bersalah, masyarakat meminta agar Kepala Desa Bente segera dicopot dari jabatannya.

"Kami tidak ingin dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang tidak peduli dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan, " ujar salah seorang warga Desa Bente dengan nada geram dibenarkan warga lainnya.
Kasus penambangan liar di Sungai Bente ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali masih lemah. Pemerintah daerah diharapkan lebih serius dalam menindak para pelaku penambangan liar dan memastikan agar aktivitas pertambangan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait hal itu, Kades Bente, Erwin Kudrat yang berupaya dikonfirmasi Wartawan media ini via WhatsApp ( WA) di nomor +62 853-9806-xxxx belum memberikan penjelasan.


































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)