Suhardi Duka : 2000 PPPK Akan Diberhentikan Tahun 2027

6 hours ago 4

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar buka puasa bersama dengan insan pers di Rumah Jabatan Gubernur. Selasa (17/3/2026).

Sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Suhardi Duka, mengatakan pada tahun 2027 mendatang menjadi ujian berat bagi pemerintah daerah, lantaran bakal mengurangi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“ Kita akan mengurangi PPPK, jadi siap-siap saja, sekitar 4.000 PPPK, dan sekitar 2.000 PPPK akan kita kurangi, jadi nanti kita liat siapa yang akan dipecat, ” tegasnya.

Pengurangan PPPK lanjut Suhardi Duka, dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah yang mewajibkan belanja pegawai di APBD maksimal 30 persen.

“ Pada tahun 2026 belanja pegawai di APBD mencapai 34 persen, ”ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, belanja pegawai maksimal 30 persen, kalau ini tidak lakukan, maka transfer dari pusat tidak diturunkan dan APBD tidak mendapatkan pengesahan.

“ APBD tahun 2026, belanja pegawai mencapai 34 persen lebih dari Rp.600 Miliar seharusnya Rp.500 miliar, ”jelasnya.

Menurutnya keputusan tersebut sangat berat dan menyedihkan, namun harus ia lakukan. Saya sangat sedih dengan Keputusan ini, PPPK yang dipecat juga pasti sedih, tapi harus saya pecat, karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Laporan: Tim DPP IJS Provinsi Sulbar

Read Entire Article
Karya | Politics | | |