KSP Dudung Abdurachman Jenguk Korban Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di RSHS Bandung

5 hours ago 2

BANDUNG — Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjenguk Yuvita Tri Rezeki, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.

Yuvita saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Dudung datang pada Rabu malam untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga.

Dalam kunjungan tersebut, Dudung juga menemui orang tua korban. Ia menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami Yuvita serta memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Terduga pelaku diketahui telah diamankan oleh Polda Jawa Barat setelah ditangkap di kawasan Griya Pesona Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa sore lalu.

Usai menjenguk, Dudung menyampaikan bahwa kondisi Yuvita berangsur membaik. Saat kunjungan berlangsung, korban disebut sedang beristirahat di ruang isolasi.

Terkait pembiayaan pengobatan, Dudung mengatakan telah berkoordinasi langsung dengan Direktur BPJS Kesehatan agar seluruh kebutuhan perawatan korban dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dudung juga menyampaikan pesan Presiden yang menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Presiden, kata Dudung, meminta agar proses penegakan hukum berjalan adil bagi korban dan keluarganya.

“Presiden sangat prihatin atas kejadian ini. Beliau meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, dan pelaku diberi hukuman seberat-beratnya karena perbuatannya sudah melampaui batas kemanusiaan, ” ujar Dudung.

Dudung berharap kasus serupa tidak kembali terulang. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan kekerasan, penyekapan, atau tindakan yang membahayakan keselamatan seseorang.

“Jangan diam kalau melihat ada kekerasan. Kepedulian masyarakat sangat penting agar korban bisa segera diselamatkan dan pelaku dapat diproses hukum, ” kata Dudung. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |