Soal Dana Bos 2024-2025, Kepsek SMAN 1 Bandar Akui Dipanggil Pihak Kejaksaan

1 month ago 25

SIMALUNGUN - Pengurus Komite SMA Negeri 1 Bandar melalui Ketua Ir. Suheri menegaskan, penolakan laporan realisasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS; red) Dana Bos Reguler Tahun Ajaran 2024-2025. 

Menurut, keterangan Ir. Suheri kepada awak media ini, penolakan untuk bertanda tangan setelah menemukan kejanggalan dalam laporan realisasi RKAS Dana Bos tersebut, melalui pesan percakapan selularnya, Rabu (17/12/2025), sekira pukul 10.57 WIB.

Ia menegaskan, Pengurus Komite SMA Negeri 1 Bandar telah melaporkan dugaan penyimpangan alokasi Dana Bos kepada Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri Simalungun dan pihak penyelenggara pendidikan telah menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, Simangunsong sebagai Badan Pengawas II (Bapem II; red) Komite SMAN I Bandar mengungkapkan, sejumlah kejanggalan terkait nilai pengadaan yang tidak wajar dan yang lebih fatal, tanda tangan Pengurus Komite dipalsukan.

"Salah satu kejanggalan nilai pengadaan Kartu Pengenal pihak penyelenggara sekolah, jajaran guru dan pegawainya. Parahnya, oknum staf berinisial P diduga telah memalsukan tanda tangan kami, " beber Simangunsong.

Sementara, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandar dihubungi melalui pesan percakapan selularnya merespon dan menanggapi penyampaian konfirmasi awak media ini tentang RKAS Dana Bos Reguler Tahun Ajaran 2024-2025.

"Sedang diperiksa kejari ya pak, kita tunggu hasilnya. Klo perlu penjelasan lebih lanjut, boleh datang ke sekolah ya pak, " sebut Kepsek SMA Negeri 1 Bandar dalam pesan selularnya, Rabu (26/11/2025), sekira pukul 11.51 WIB. 

Terpisah, Bendahara SMA Negeri 1 Bandar Elyanti melalui Stafnya berinisial P saat ditemui menyampaikan, agar awak media menanyakan kepada Bendahara Sekolah terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pengurus Komite Sekolah.

"Silahkan bertanya kepada Ibu Bendahara saja ya bang, " ucapnya sembari pergi meninggalkan awak media.

Diberitakan sebelumnya.
Komite SMA Negeri 1 Bandar secara tegas menolak laporan realisasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Dana Bos Reguler Tahun Ajaran 2024-2025, menuai sorotan publik dan mendesak aparat hukum menyelidiki.

Pasalnya, pihak Komite Sekolah mengungkapkan, laporan realisasi Dana Bos SMA Negeri 1 Bandar tahun 2024-2025 senilai Rp 1.886.309.630, - terindikasi dimanipulasi dan tidak transparan terkait berbagai jenis pengadaan barang dan jasa.

Hal ini diungkapkan, pria bermarga Simangunsong sebagai Badan Pengawas II (Bapem II; red) di Komite SMAN I Bandar saat ditemui di Seputaran Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/11/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

"Dalam laporan itu, kita temukan sejumlah kejanggalan terkait nilai pengadaan yang tidak wajar dan contohnya, pengadaan Kartu Pengenal pihak penyelenggara sekolah, jajaran guru dan pegawainya, " beber Simangunsong.

Sangat disesalkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, August Sinaga belum dapat dimintai tanggapannya terkait informasi yang diungkapkan oleh Komite Sekolah SMA Negeri 1 Bandar hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |