Soal Aset Masjid Nurut Tajdid, PDM Barru dan Ortom Temui Bupati: Dorong Kepastian Hukum

2 weeks ago 6

BARRU - Jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru bersama Organisasi Otonom (Ortom) melakukan langkah formal dengan menemui Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati pada Rabu (15/4/2026).

​Audiensi ini berfokus pada pembahasan status aset Masjid Nurut Tajdid yang berlokasi di BTN Pepabri, yang hingga kini menjadi perhatian serius bagi warga Muhammadiyah Barru.

​Ketua PDM Barru, Akhmad Jamaluddin, menegaskan bahwa Masjid Nurut Tajdid memiliki nilai historis dan organisatoris yang sangat kuat. 

"Sejak awal pembangunan, masjid ini diprakarsai langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, " tegas Akhmad.

​Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PDM Barru, Ahsan Jafar, memaparkan kekuatan hukum yang dimiliki Muhammadiyah atas objek tersebut. Ia menunjukkan dokumen autentik sebagai landasan klaim kepemilikan.

​"Alas hak yang digunakan adalah Akta Jual Beli (AJB) dan diperjelas dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari ahli waris kepada Muhammadiyah, " tegas Ahsan di hadapan jajaran pemerintah daerah.

​Tak hanya dari pimpinan daerah, suara pemuda Muhammadiyah yang tergabung dalam AMM Barru juga memberikan perkembangan terbaru.

Mereka mengonfirmasi bahwa persoalan ini telah masuk ke ranah hukum. Laporan sudah diproses di Polres Barru dan saat ini sedang dalam tahap penanganan sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, menyambut baik dialog ini. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan telah melakukan koordinasi lintas level, termasuk berkomunikasi dengan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

​Bupati menegaskan bahwa mediasi telah diupayakan, namun ia mendorong agar kepastian hukum menjadi solusi final.

​“Harapan kita bersama, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan ke depan tidak terjadi lagi hal serupa, ” ujar A. Ina Kartika Sari.

​Bupati juga berharap proses hukum yang berjalan dilakukan secara transparan guna menghindari konflik sosial dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Barru.

​​Editor: Redaksi
Sumber: Majelis Pustaka Informasi PDM Barru

Read Entire Article
Karya | Politics | | |