Skandal Bibit Nanas Sulsel: Deretan Kepala Daerah Diperiksa Kejati, Andi Ina Angkat Bicara

2 weeks ago 9

​BARRU - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memasuki babak baru. 

Sejumlah tokoh besar yang kini menjabat sebagai kepala daerah dan pimpinan wilayah dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan keterangan, Kamis (16/4/2024).

​Pemeriksaan ini menarik perhatian publik lantaran para saksi merupakan mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024 yang kini memegang posisi strategis. 

Mereka di antaranya adalah Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin, dan Ni’matullah. Sementara itu, satu mantan pimpinan lainnya, Muzayyin Arif, dilaporkan tidak hadir.

​Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami peran Banggar (Badan Anggaran) DPRD dalam menyetujui proyek yang kini bermasalah tersebut.

​"Penyidik mengonfirmasi apakah pengadaan bibit nanas ini dibahas di Banggar atau tidak. Apakah ada persetujuan DPRD atau seperti apa, itu intinya, " ujar Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel.

​Sejauh ini, Kejati Sulsel telah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel berinisial BB (Bahtiar Baharuddin) dan beberapa pejabat serta pihak swasta terkait.

​Merespons pemeriksaan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan sikap kooperatifnya sebagai warga negara yang taat hukum. Namun, ia memberikan klarifikasi mengejutkan terkait substansi penganggaran di tahun 2024.

​Andi Ina mengungkapkan bahwa sepanjang ingatannya, tidak pernah ada pembahasan spesifik mengenai pengadaan bibit nanas di tingkat pimpinan maupun Banggar.

​"Sepengetahuan kami, pembahasan terkait bibit nanas tidak pernah dibicarakan secara khusus. Yang sempat dibahas secara serius justru pengembangan komoditas pisang cavendish, " tegas Andi Ina saat dihubungi, Jumat (17/4/2024).

​Keterangan ini mengindikasikan adanya potensi kejanggalan dalam munculnya anggaran proyek nanas tersebut jika benar tidak melalui mekanisme pembahasan resmi di legislatif.

​Meski pemeriksaan terus dikebut, Kejati Sulsel masih menutup rapat detil hasil berita acara pemeriksaan (BAP) demi kepentingan penyidikan.

​"Kami belum bisa membuka materi penyidikan ke publik. Fokusnya masih pada sinkronisasi data dan konfirmasi pembahasan anggaran, " tambah Soetarmi.

​Kasus ini diprediksi akan terus berkembang mengingat keterlibatan banyak nama besar dan besarnya nilai proyek pengadaan bibit yang diduga merugikan negara tersebut. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |