BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Blora resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan lahan sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora dan menjadi langkah strategis dalam mendukung program pembinaan warga binaan. Senin (2/3/2026)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, serta Kepala Rutan Blora, Sugito. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan di Kabupaten Blora.
Adapun lahan yang dipinjamkan berada di wilayah Kauman dengan luas kurang lebih satu hektare. Lahan tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan guna mendukung program pembinaan serta kegiatan produktif warga binaan, sehingga mampu memberikan nilai tambah baik bagi warga binaan maupun lingkungan sekitar.
Pemanfaatan lahan ini juga selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui program tersebut, pembinaan warga binaan diarahkan pada kegiatan yang produktif, berdaya guna, serta mampu meningkatkan keterampilan dan kemandirian.
Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blora atas dukungan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Blora dan Rutan Blora. Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan program pembinaan yang lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Dheni)















































