‎Serap BOP Ratusan Juta Diduga Hasil Manipulasi Data dan Mark-Up Siswa, DPP LSM J.A.M-BANTEN Laporkan PKBM Indonesia Negeriku ke Kejati Banten

1 month ago 36

Banten - Jumat 02/01/2026, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku dilaporkan ke KEJATI Banten oleh DPP LSM Jaringan Aspirasi Masyarakat-Banten (J.A.M-BANTEN). PKBM Indonesia Negeriku yang beralamat di Villa Taman Bandara Blok M-6 No.38 Kel. Dadap Kec. Kosambi Kab. Tangerang dilaporkan atas dugaan melaksanakan kegiatan fiktif. Modusnya diduga dengan menyerap anggaran bantuan operasional pendidikan (BOP) ratusan juta rupiah setiap tahun, di tahun 2024 PKBM Indonesia Negeriku menerima dana BOP Sebesar:

‎Paket A. 202 Siswa : 264.620.000

‎Paket B. 181 Siswa : 273.310.000

‎Paket C. 152 Siswa : 275.120.000

‎Jumlah Siswa penerima BOP : 535. Siswa 

‎Jumlah Total BOP tahun 2024 : 813.050.000

‎sedangkan di tahun 2025 

‎Paket A .62 Siswa : 81.220.000

‎Paket B. 246 Siswa : 371.460.000

‎Paket C. 203 Siswa : 369.460.000

‎Total Jumlah BOP Tahun 2025 : 822.140.000

‎Hikmatul Huda selaku ketua Umum DPP LSM J.A.M-BANTEN mengaku laporan telah di sampaikan ke KEJATI BANTEN (02/01/2026).

‎Hikmat biasa disapa Dir. J.A.M-Banten mengatakan PKBM Indonesia Negeriku yang dilaporkan itu diduga melakukan pemalsuan data siswa dan mark-up jumlah siswa. Mereka diduga melakukan korupsi BOP Kesetaraan Tahun anggaran 2024-2025 sesuai data yang kami punya. paparnya

‎Selain itu, lanjut Dir. J.A.M-Banten, patut diduga PKBM Indonesia Negeriku Bahwa, berdasarkan monitoring dan investivigasi tim kajian lembaga kami di lapangan didukung konfirmasi langsung kepada beberapa Masyarakat sekitar PKBM yang dapat pertanggungjawabkan kebenarannya serta hasil kroscek dilapangan patut diduga dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak dilaksanakan sesuai keterangan laporan yang tertera di data dapodik Profil PKBM Dinas Pendidikan, dan data profil sekolah pun diduga dimanipulasi tidak sesuai apa yang dilaporkan ke data dapodik Profil PKBM dinas pendidikan contohnya terkait fasilitas dan gedung sekolah dan luas tanah dan bagunan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dilokasi tersebut, telah ditemukan adanya indikasi mark-up jumlah siswa pada tahun 2024 sebanyak 535 siswa dan pada tahun 2025 sebanyak 511 siswa penerima BOP Kesetaraan serta pemalsuan dan terjadi joki tandatangan Siswa-siswi, dari dugaan-dugaan tersebut sangat berpotensi adanya penyelewengan–penyelewengan sehingga berakibat Negara dirugikan.

‎Bahwa, patut diduga PKBM Indonesia Negeriku memanipulasi semuanya demi mendapatkan dana BOP kesetaraan, namun kenyataannya tidak adanya kegiatan siswa-siswi yang belajar. Bahkan dana peruntukan kegiatan belajar online dan tatap muka 30%  dari dana BOP patut diduga tidak direalisasikan. jika benar ini terjadi dalam pelaksanaan kegiatannya PKBM Indonesia Negeriku telah melanggar ketentuan-ketentuan baku hukum dan perundang-undangan serta membelakangi pedoman JUKLAK dan JUKNIS serta Standar dan Posedur Penyeleggaraan PKBM yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). tuturnya.

‎"Kami juga menduga kuat bahwa banyak di antaranya PKBM hanya memiliki nama tanpa adanya kegiatan (fiktif), namun tetap menerima anggaran biaya operasional pendidikan BOP. Kami menduga ada kejahatan koorporasi antara PKBM sama pihak Dinas Pendidikan kab. Tangerang, "

Saat Awak Media konfirmasi ke pihak yayasan PKBM Indonesia Negeriku Pak Ginting melalui WA , " Siap Pak. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |