MAGELANG - Aksi pak ogah dan parkir liar yang meresahkan masyarakat kini menjadi sasaran serius Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Magelang. Melalui operasi penindakan yang intensif, jajaran kepolisian menyisir sejumlah titik rawan untuk menertibkan praktik pungutan liar di jalanan kota. Rabu 14 Mei 2025.
Operasi ini bukan sekadar razia biasa, tapi bagian dari komitmen Polresta Magelang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memulihkan kenyamanan pengguna jalan yang selama ini terganggu oleh aksi premanisme bermodus “jasa” parkir dan pengaturan lalu lintas dadakan.
“Kami menyasar lokasi-lokasi strategis seperti simpang jalan, area pasar, dan kawasan padat aktivitas, yang kerap dijadikan ladang pungli oleh oknum tak bertanggung jawab, ” ujar AKP La Ode Arwansyah, Kasat Reskrim Polresta Magelang.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku dan masyarakat sekitar. Termasuk di antaranya adalah karyawan dan pelaku usaha yang diimbau untuk tidak memberi ruang atau mendukung praktik parkir liar di lingkungan mereka.
“Kami ingatkan pelaku usaha agar tidak membiarkan lingkungan usahanya jadi sarang premanisme. Semua pihak harus ambil peran dalam menjaga ketertiban, ” tambahnya.
Satreskrim Polresta Magelang menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai langkah preventif sekaligus edukatif. Fokusnya bukan semata-mata pada penindakan, tapi juga pada membangun kesadaran kolektif agar ruang publik terbebas dari praktik liar yang merugikan masyarakat luas.
“Kami ingin mengembalikan ketertiban di jalan. Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi upaya menciptakan kenyamanan hidup bersama, ” pungkas AKP La Ode.
Dengan hadirnya polisi secara aktif di lapangan, Polresta Magelang menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada masyarakat yang selama ini menjadi korban pungli jalanan. Diharapkan ke depan, kawasan rawan parkir liar dan aksi pak ogah bisa benar-benar bersih dari praktik premanisme. (Humas Polresta Magelang)