Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan rutin sambang desa binaan sekaligus Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat,
Jumat (16/05/2025)
Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat desa binaan tentang bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang sangat besar
Seperti yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas Desa Jayamakmur Aiptu Nuryana, melakukan sosialisasi TPPO kepada warganya Di kantor desa Jayamakmur dusun Krajan RT 006/002 desa Jayamakmur Kec.Jayakerta Kab.Karawang
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.S.H., S.IK., M.K.P., M.S.I. Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Sosialisasi TPPO dimaksudkan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk dipekerjakan di luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar
"Masyarakat agar memahami bahwa bekerja di luar negeri yang ditawarkan oknum sponsor ilegal merupakan perbuatan TPPO yang melanggar hukum, untuk itu agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum sponsor , " Kata Kompol Edi Karyadi, Jumat (16/05/2025)
Ditegaskan Kapolsek, masyarakat agar turut serta membantu tugas kepolisian dalam mencegah TPPO
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dalam mencegah adanya oknum sponsor ilegal, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau polsek terdekat apabila ada sanak keluarga yang menjadi korban TPPO , " Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah