Rutan Wonosobo berikan Remisi pada HUT RI Ke 80

2 hours ago 1

Wonosobo – Rutan Wonosobo menyelenggarakan acara pemberian remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini dihadiri oleh Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Wonosobo, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, dan berbagai stakeholder.

Wahyu selaku Kepala Rutan Wonosobo menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. Beliau juga menginformasikan bahwa Rutan Wonosobo saat ini dihuni oleh 130 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (17/08/2025).

"Terdiri dari 61 narapidana laki-laki, 1 narapidana perempuan, dan 68 tahanan, dengan 49 orang pegawai. Rutan Wonosobo menghadapi tantangan kelebihan kapasitas sebesar 94, 09?ngan hunian 130 orang dari kapasitas seharusnya 73 orang. Mayoritas (97%) warga binaan adalah asli Wonosobo. Klasifikasi pidana meliputi 41 orang Narkotika, 1 orang Tipikor, 1 orang Trafficking, dan 87 orang pidana umum, " terangnya.

Pada momen spesial ini, *sebanyak 51 narapidana menerima Remisi Umum* dengan rincian sebagai berikut:
*   Remisi 1 Bulan: 14 orang
*   Remisi 2 Bulan: 21 orang
*   Remisi 3 Bulan: 6 orang
*   Remisi 4 Bulan: 8 orang
*   Remisi 5 Bulan: 2 orang

Selain itu, *53 narapidana juga menerima Remisi Dasawarsa*, remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Rincian Remisi Dasawarsa adalah:
*   Remisi 90 Hari: 36 orang
*   Remisi 80 Hari: 4 orang
*   Remisi 75 Hari: 2 orang
*   Remisi 60 Hari: 1 orang
*   Remisi 53 Hari: 1 orang
*   Remisi 48 Hari: 1 orang
*   Remisi 45 Hari: 3 orang
*   Remisi 40 Hari: 1 orang
*   Remisi 30 Hari: 2 orang
*   Remisi 8 Hari: 2 orang

Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati peraturan, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Remisi tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai motivasi agar WBP terus berbenah menjadi pribadi yang lebih baik.

Tujuan utama pemasyarakatan saat ini adalah membina dan mengembalikan WBP agar menjadi manusia seutuhnya menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Paradigma ini menitikberatkan pada keadilan restoratif (restorative justice) yaitu keadilan yang memulihkan, bukan semata-mata pembalasan. Pembinaan di Rutan Wonosobo dilaksanakan melalui pembinaan kepribadian (kegiatan keagamaan, mental, penyuluhan hukum, literasi) dan pembinaan kemandirian (pelatihan keterampilan seperti pertukangan, pertanian, kerajinan tangan). Pelayanan dan perawatan juga dilakukan secara profesional, mencakup kesehatan, gizi, kebersihan lingkungan, dan layanan hak-hak integrasi.

Kepala Rutan Wonosobo mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan perhatian, dukungan, dan kolaborasi, karena keberhasilan pembinaan di Rutan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik dan kemajuan bangsa.

Dirgahayu Republik Indonesia, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”!

(Humas Rutan Wonosobo)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |