RUTAN KUDUS RESMI KANTONGI SERTIFIKAT HALAL DARI BPJPH

1 week ago 4

Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus resmi mengantongi Sertifikat Halal untuk dapur penyelenggaraan makanan warga binaan pada Kamis (12/03/2026). Sertifikat halal tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai lembaga yang berwenang dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

Penerbitan sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa proses pengolahan makanan di dapur Rutan Kudus telah memenuhi standar kehalalan, kebersihan, serta keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses sertifikasi halal tersebut, Rutan Kudus mendapatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang, Ali Musthofa, yang turut memastikan seluruh tahapan dan persyaratan sertifikasi halal dapat terpenuhi dengan baik.

Kasubsie Pelayanan Tahanan, Rifqi Nabris, menyampaikan bahwa diperolehnya sertifikat halal dapur ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makanan yang halal, sehat, dan higienis.

“Dengan diterbitkannya sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama RI, kami memastikan bahwa proses pengolahan makanan di dapur Rutan Kudus telah memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, ” ujar Rifqi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dapur di Rutan Kudus dilakukan dengan memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan kepada warga binaan setiap harinya.

Dengan diperolehnya sertifikat halal tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan kebutuhan makan bagi warga binaan di Rutan Kudus semakin terjamin kualitas dan kehalalannya. Rutan Kudus juga berkomitmen untuk terus menjaga standar operasional dapur agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional dan humanis.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |