CIREBON – Personel Polsek Gebang Polresta Cirebon bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Pantura, tepatnya di wilayah Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis malam (19/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait pohon tumbang yang menghalangi badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, S.H., bersama anggota langsung turun ke lokasi dan melakukan penanganan dengan memotong serta menyingkirkan dahan dan batang pohon yang melintang di jalan. Proses evakuasi turut dibantu oleh warga sekitar sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan lancar.
“Ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Kami bersama warga bahu-membahu mengevakuasi pohon tumbang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur Pantura, ” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di jalur utama Pantura.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dengan penanganan cepat tersebut, arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali normal dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas dengan aman dan nyaman.









































