SIMALUNGUN - Salah satu perusahaan rekanan PTPN IV Regional 2, sektor pengadaan jasa pengamanan aset PT Jaya Wira Manggala di Unit Kebun Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu (09/11/2025), sekira pukul 08.30 WIB.
Dilansir dari laman resminya, PT Jaya Wira Manggala (JWM; red) menyatakan, komitmen memberikan pelayanan profesional kelas dunia. Selain itu, perusahaan ini juga menerapkan standar baru dengan fasilitas tenaga kerja berkualitas, handal dan terintegritas.
Namun, kalangan aktivis pemerhati perusahaan perkebunan komoditi tanaman kelapa sawit, salah satunya PTPN IV yang berstatus milik pemerintah menyatakan, sebagai perusahaan bidang jasa pelayanan pengamanan, PT JWM tidak konsisten terhadap dengan standar personilnya.
"Oknum Danton Pengamanan di Unit Kebun Tinjowan berinisial S mengikuti kegiatan Test Urine dan hasilnya positif mengandung Methamphetamine (zat narkotika; red), " sebut H Damanik melalui sambungan percakapan selular.
Kemudian, H Damanik menegaskan, PT JWM berdasarkan lampiran surat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun, bernomor : B/342/11/KA/RH/2025/BNNK, pada tanggal 07 November 2025, atas Resume Hasil Asesmen atas nama S (48) satuan kerja Korpamsus Tinjowan sepatutnya bertindak tegas.
"Pelaksanaan test urine di Kebun Gunung Bayu pada bulan Oktober 2025 yang lalu, pihak JWM bertindak tegas terhadap 4 personil yang dipecat dan 1 personilnya dimutasi ke Unit Kebun Pasir Mandoge, " imbuh H Damanik tegas.
Terpisah, Andre Sinaga selaku Admin PT JWM dan Edison selaku Koordinator Pengamanan Aset PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Tinjowan dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya terkesan enggan merespon dan menyampaikan tanggapannya hingga berita ini dilansir ke publik.
Sementara, Abdi Sinaga selaku Manajer Kebun Tinjowan dan semua Pemangku Jabatan Utama di Unit Kebun Tinjowan, dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan test urine oknum Danton Pengamanan berinisial S dinyatakan positif tidak dikenakan sangsi dan masih tetap bekerja sebagaimana biayanya.
Namun, sikap Pemangku Jabatan Utama di Manajemen Unit Kebun Tinjowan ini sangat disesalkan lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Sebelumnya diberitakan, sosok pria berinisial S alias Sures menjadi peserta kegiatan Test Urine di Gedung Sitalasari, Distrik I Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Rabu (05/11/2015) sekira pukul 09.00 WIB yang lalu.
Manajemen PTPN IV Regional 2 Kebun Tinjowan dan PT JWM didesak mencopot jabatannya, sekaligus memecat oknum Danton, kata nara sumber dalam sambungan percakapan selularnya, Kamis (06/11/2025), sekira pukul 09.00 WIB.
"Sosok oknum S alias Sures tidak mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Pemerintah dan juga Kebijakan manajemen perusahaan agar lingkungan kerja "bersinar" bersih dari narkoba, " ujar nara sumber.
Menurut nara sumber, terhadap urine milik Danton Pengamanan Kebun Tinjowan berinisial S alias Sures, telah dilaporkan positif mengandung zat Methamphetamine (narkotika jenis sabu; red) dan tertuang dalam laporan resmi Badan Narkoba Nasional Kabupaten Simalungun.
"Jika sudah terbukti positif maka hasil test urine tidak terbantahkan dan selama ini, di lingkungan pekerjaannya sosok S alias Sures memiliki sifat arogan dan banyak provider yang tak sejalan dengannya, bahkan disakitinya, " pungkas nara sumber. (amry pasaribu)



































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)
