Proyek Ruas Punranga–Bulo Bulo Rp3,2 Miliar: Proyek Asal Jadi atau Ladang Pembiaran?

1 month ago 24

BARRU - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUTR-Perkim) Kabupaten Barru tengah berada di bawah sorotan tajam. 

Instansi ini dituding sengaja tutup mata dan membiarkan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Punranga–Bulo Bulo berjalan dengan rentetan dugaan pelanggaran yang mencengangkan.

Uang rakyat senilai Rp3, 2 miliar kini dipertaruhkan. Bukan sekadar masalah teknis, proyek ini diduga kuat menggunakan material batu cadas tak bermutu dan material ilegal yang tidak mengantongi izin resmi (Galian C).

Publik mempertanyakan fungsi pengawasan PUTR-Perkim Barru yang terkesan mandul. Bagaimana mungkin proyek bernilai miliaran rupiah bisa melenggang jauh dengan dugaan material abal-abal tanpa ada tindakan penghentian sementara?

"Kalau sejak awal pengawasan ketat dilakukan, dugaan seperti ini tidak akan muncul. Jangan tunggu rusak baru bertindak, " tegas RS, warga Pujananting, dilansir dari Beritaonline.com, pada Selasa (16/12/2025).

Sikap pasif dinas ini memperkuat persepsi adanya main mata antara birokrasi dan pelaksana proyek. Respon Plt Kepala Dinas PUTR-Perkim yang hanya berjanji akan memanggil rekanan dinilai sebagai basa-basi birokrasi yang sudah usang dan tidak solutif.

Sikap abai juga ditunjukkan oleh pelaksana proyek, CV Baji Dalle Sejahtera. Jumardin, selaku pelaksana, mengeluarkan pernyataan yang mengundang tawa sekaligus keprihatinan. Ia mengaku "
kurang paham soal legalitas material karena dibeli langsung dari warga.

Dalam kontrak proyek pemerintah, legalitas material adalah syarat mutlak. Ketidaktahuan pelaksana soal izin material (Galian C) bukan hanya kelalaian, melainkan potensi tindak pidana karena menggunakan material ilegal untuk proyek negara.

Tak hanya soal kualitas, manajemen proyek ini tampak berantakan:

  - Deadline Mencekik: Hingga pertengahan Desember, progres baru mencapai 50%. Dengan sisa waktu kontrak hingga 27 Desember 2025, proyek ini berada di ambang kegagalan tenggat waktu.

  - Pelanggaran K3: Para pekerja di lapangan dilaporkan minim menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini membuktikan bahwa CV Baji Dalle Sejahtera diduga mengabaikan keselamatan nyawa pekerja demi mengejar keuntungan semata.

Kini bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Dugaan penggunaan material ilegal dan potensi kerugian negara akibat kualitas jalan yang rendah (batu cadas) adalah pintu masuk yang sangat terang untuk melakukan penyelidikan.

Jika PUTR-Perkim Barru dan APH tetap bungkam, maka Proyek Punranga–Bulo Bulo bukan lagi menjadi solusi infrastruktur bagi masyarakat, melainkan akan menjadi Monumen Kegagalan Pengawasan di Kabupaten Barru.

Masyarakat Barru tidak butuh jalan yang hanya terlihat cantik saat serah terima, lalu hancur saat musim hujan tiba. Audit total harus dilakukan sekarang, atau hentikan proyek ini sebelum uang rakyat menguap sia-sia.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |