Proyek Jalan Terutung Rp 637 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, Bupati Monadi Diminta Evaluasi PPK Ke Depan

1 month ago 19

KERINCI JAMBI - Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek pembangunan Jalan Terutung, Kecamatan Batang Merangin  Kabupaten Kerinci kian menguat dan memicu desakan agar Dinas PUPR Kabupaten Kerinci menunda proses pencairan termin pembayaran proyek tersebut. Penundaan dinilai penting sampai dilakukan audit teknis menyeluruh untuk memastikan mutu pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan standar konstruksi jalan.

Seorang ahli konstruksi jalan internal yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa kondisi fisik Jalan Terutung, khususnya pada lapisan pondasi, tidak mencerminkan tahapan teknis sebagaimana diatur dalam Spesifikasi Umum Bina Marga. Mulai dari dugaan penggunaan material yang tidak bergradasi, penghamparan yang tidak bertahap, hingga pemadatan yang diragukan, seluruhnya berpotensi menurunkan daya dukung dan umur layanan jalan.

“Kalau pekerjaan seperti ini tetap dibayarkan tanpa audit teknis, risikonya bukan hanya pada kualitas jalan, tapi juga potensi kerugian keuangan daerah, ” ujar sumber tersebut.

Ia menegaskan, sebelum termin pembayaran dicairkan, PUPR Kerinci seharusnya memastikan seluruh parameter teknis terpenuhi dan dibuktikan secara objektif melalui hasil uji lapangan, seperti uji kepadatan (sand cone), pemeriksaan ketebalan lapisan pondasi, serta verifikasi jenis dan mutu material. Tanpa itu, pencairan termin dinilai prematur dan berisiko.

Selain mendesak penundaan pencairan, sumber tersebut juga menekankan pentingnya audit teknis independen, baik oleh Inspektorat maupun melibatkan auditor teknis yang kompeten. Audit diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi kontrak atau justru menyimpang secara teknis.

Sorotan juga mengarah pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanggung jawab penuh pelaksanaan kontrak. Publik mendesak agar Bupati Kerinci, Monadi, melakukan evaluasi tegas terhadap kinerja Yalpani sebagai PPK proyek Jalan Terutung. Evaluasi dinilai perlu mengingat posisi PPK memiliki peran sentral dalam pengendalian mutu, pengawasan pelaksanaan, hingga persetujuan pembayaran.

“PPK adalah kunci. Jika mutu pekerjaan dipertanyakan, maka tanggung jawab utamanya ada pada PPK. Evaluasi tidak bisa ditunda, ” kata sumber tersebut.

Bahkan, Yalpani disebut kerap menjadi sorotan terkait kinerjanya sebagai PPK pada sejumlah proyek sebelumnya. Sejumlah kalangan menilai pengawasan dan pengendalian mutu yang dilakukan tidak maksimal, termasuk pada periode pemerintahan Bupati Adi Rozal. Meski penilaian tersebut bersifat evaluatif, akumulasi sorotan ini dinilai patut menjadi perhatian serius pimpinan daerah.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, PPK Yalpani sebelumnya menyampaikan hak jawab melalui pesan singkat pada Senin (22/12/2025). Ia menyatakan bahwa pekerjaan Jalan Terutung menggunakan timbunan tanah pilihan dan menyebutkan bahwa lebar jalan bersifat bervariasi menyesuaikan kondisi lapangan.

Namun demikian, secara teknis, penggunaan tanah pilihan tetap mensyaratkan pemadatan berlapis hingga mencapai tingkat kepadatan tertentu, sementara variasi lebar jalan harus tetap berada dalam batas toleransi yang diatur dalam kontrak dan gambar kerja. Hingga kini, belum disampaikan ke publik data teknis pendukung seperti hasil uji kepadatan, laporan pengawasan konsultan, maupun dokumen evaluasi mutu yang dapat menjawab keraguan tersebut.

Kondisi ini memperkuat desakan agar pencairan termin proyek Jalan Terutung ditunda, audit teknis dilakukan secara transparan, dan evaluasi terhadap PPK dilaksanakan secara tegas. Tanpa langkah tersebut, proyek bernilai ratusan juta rupiah ini dikhawatirkan hanya akan meninggalkan persoalan kualitas dan menjadi beban baru bagi masyarakat Kerinci di kemudian hari.(son)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |