JEPARA - Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler ke-124 Kodim 0719/Jepara di Dukuh Karang Anyar, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, menunjukkan progres yang sangat menggembirakan. Hingga Kamis, 22 Mei 2025, pembangunan RTLH telah mencapai 75 persen, dengan tahap berikutnya yakni pemlesteran tembok sebelum memasuki fase finishing.
Program RTLH yang menjadi salah satu sasaran fisik utama dalam TMMD ini bertujuan untuk memberikan akses bagi masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Keberhasilan ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian TNI terhadap kesejahteraan warga di pedesaan.
Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., yang juga menjabat sebagai Dansatgas TMMD, mengungkapkan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana dan target waktu. "Kami upayakan pembangunan RTLH ini selesai tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditentukan. Saat ini, kami memasuki tahap pemlesteran dan segera menuju tahap finishing, " ungkap Letkol Khoirul.
Warga penerima manfaat RTLH pun menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan mereka. Banyak dari mereka yang tak menyangka rumah mereka kini telah berubah menjadi hunian yang jauh lebih layak dan nyaman. "Ini sangat membantu keluarga kami, memberi harapan baru untuk hidup yang lebih sehat dan nyaman, " ujar salah seorang penerima manfaat.
Pembangunan RTLH ini dikerjakan secara gotong royong antara anggota TNI dan masyarakat setempat, mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI dan rakyat dalam upaya membangun desa. Selain RTLH, program TMMD ke-124 juga melibatkan pembangunan fisik lain seperti normalisasi bendungan, pembukaan akses jalan, serta kegiatan non-fisik yang mencakup penyuluhan kesehatan, wawasan kebangsaan, dan pelayanan sosial.
Dengan semangat kebersamaan, pelaksanaan TMMD diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di Dukuh Karang Anyar, dan lebih luas lagi di Kabupaten Jepara. (*/Red)