Prabowo Berantas Mafia, Selamatkan Triliunan Uang Negara

20 hours ago 5

Jakarta - Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia mengalami kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan praktik kejahatan terorganisir dan penyelamatan aset negara. Pernyataan tegas Presiden Prabowo, "Tidak ada tempat bagi mafia dan koruptor di Republik ini. Kami bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan!", menjadi landasan utama dalam berbagai operasi penertiban yang telah membuahkan hasil nyata. Keberhasilan ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan berdaulat untuk generasi emas.

Lima kasus mafia besar berhasil ditindak secara tuntas, yang secara kumulatif telah menyelamatkan triliunan rupiah uang negara. Pertama, Mafia Tambang, khususnya dalam kasus Timah, berhasil ditertibkan melalui penertiban izin ilegal, penyitaan alat berat, dan penegakan hukum. Nilai perkara dan aset rampasan dari kasus ini mencapai Rp1, 45 triliun, dengan estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp300 triliun, berdasarkan data dari Kejaksaan RI/Badiklat Kejaksaan RI per 19 Mei 2025.

Selanjutnya, Mafia Sawit (CPO) juga menjadi sasaran penertiban. Melalui penertiban perkebunan sawit ilegal, pengenaan denda, dan ganti rugi, serta penegakan hukum, berhasil dipulihkan uang pengganti dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp13, 255 triliun. Terdapat pula selisih pengembalian sekitar Rp4, 4 triliun yang masih dalam proses, sebagaimana dilaporkan oleh Kejaksaan RI pada 15 April 2025.

Sektor Migas tidak luput dari upaya pemberantasan. Penindakan terhadap penyelundupan dan tata kelola ilegal, termasuk pengoplosan BBM, mengungkap kerugian negara di sektor ini mencapai Rp285 triliun, menurut catatan Kejaksaan RI per 11 Juni 2025.

Dalam skala yang berbeda namun dampaknya signifikan, Mafia Judol (Judi Online) berhasil ditekan melalui pemblokiran ribuan situs, penangkapan pelaku, dan penelusuran dana. Perputaran dana judi online yang berhasil ditekan diperkirakan mencapai Rp155 triliun, berkat upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per 12 November 2025.

Tidak hanya itu, penindakan terhadap Para Koruptor di berbagai sektor juga menunjukkan hasil positif. Pengembalian kerugian keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi selama periode Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp1, 967 triliun, berdasarkan data Kejaksaan RI per 21 April 2026.

Secara total, nilai perkara, uang pengganti, dan potensi yang berhasil diungkap serta ditekan dari kelima kasus mafia dan korupsi tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp452, 717 triliun. Angka ini belum termasuk kontribusi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menyetorkan uang masuk ke kas negara sebesar Rp11, 420 triliun pada Tahap VI dan Rp10, 270 triliun pada Tahap VII, dengan total Rp21, 690 triliun.

Semua upaya ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan negara yang bersih, menyelamatkan uang bangsa, dan menyejahterakan rakyatnya. Presiden Prabowo secara tegas menyatakan, "Bersih Negerinya, Selamat Uang Bangsanya, Sejahtera Rakyatnya!" Keberanian dalam memberantas kejahatan, melawan kecurangan, dan bekerja sepenuhnya untuk rakyat menjadi fondasi dalam menyelamatkan uang negara demi mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.(red/edy)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |