BARRU - Gelombang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barru beberapa bulan terakhir menuai kritik tajam.
Alih-alih memberdayakan ekonomi daerah, pembangunan tersebut justru dinilai didominasi oleh pihak luar, membuat potensi lokal, mulai dari kontraktor hingga media, makin tersisih.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asura, Erwin, menyoroti fenomena ini sebagai kebocoran modal yang serius bagi Kabupaten Barru.
Menurut Erwin, hampir seluruh daftar pemenang tender proyek pembangunan, baik untuk jasa konsultan, kontraktor, hingga tenaga ahli, didominasi oleh nama-nama dari luar daerah.
"Kita punya konsultan dan kontraktor lokal yang mumpuni. Mereka paham kondisi daerah, " ujar Erwin, mempertanyakan keputusan pemerintah daerah.
"Jadi apa alasan pemerintah lebih memilih pihak luar? Apakah benar SDM Barru tidak mampu?, " tandas Erwin.
Kritik ini muncul dari kekhawatiran pelaku usaha lokal yang merasa terpinggirkan dari panggung pembangunan yang didanai oleh anggaran publik. Meskipun peraturan pengadaan barang dan jasa memungkinkan afirmasi terhadap pelaku usaha lokal, realitas di lapangan menunjukkan dominasi pihak luar hampir di semua lini.
Konsekuensi dari dominasi ini, lanjut Erwin, adalah terjadinya kebocoran modal. Laba perusahaan dan upah pekerja sebagian besar mengalir keluar Barru, yang seharusnya dapat berputar kembali untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Kondisi serupa terjadi di sektor media. Media lokal yang aktif dalam kerja jurnalistik disebut tidak mendapat ruang proporsional dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo.
LSM Asura menegaskan bahwa idealnya pemerintah hanya bekerja sama dengan media yang memenuhi standar profesi, memiliki badan hukum jelas, redaksi nyata, dan terverifikasi Dewan Pers.
Hal ini penting untuk menjaga hak publik atas informasi yang benar sebagaimana dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
"Jika standar ini diabaikan, ruang publik berpotensi dipenuhi informasi yang tidak terverifikasi dan tidak akuntabel, " tegas Erwin.
Untuk mengatasi persoalan ini, LSM Asura mendesak Pemerintah Kabupaten Barru untuk meningkatkan transparansi dan menerapkan kebijakan afirmasi lokal secara konkret.
Dua usulan utama yang diajukan adalah:
1. Transparansi Penuh: Pemerintah didesak untuk menjelaskan secara objektif alasan pemilihan penyedia jasa dari luar daerah, terutama jika terdapat pelaku usaha lokal yang memiliki kemampuan setara.
2. Kewajiban Serap Tenaga Kerja Lokal: Kontraktor dari luar daerah harus diwajibkan mempekerjakan masyarakat Barru dalam persentase tertentu. Model ini, menurut LSM Asura, telah berhasil diterapkan di banyak daerah lain.
Erwin menyimpulkan bahwa pembangunan sejati bukan hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi dari bagaimana pembangunan tersebut menumbuhkan manusia, menguatkan pelaku lokal, dan menjaga martabat daerah.
"Pembangunan tidak boleh hanya soal proyek, tetapi soal keadilan, keberpihakan, dan masa depan masyarakat Barru, " tutupnya.

































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5248817/original/035812400_1749619646-499673275_122128448780803027_1853099732150192080_n.jpg)