Tangerang — Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kegiatan kepolisian melalui pendirian sejumlah Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Senin (18/8/2026).
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan kepada personel pengamanan di masing-masing Polsek jajaran. Setelah itu, personel disiagakan di sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan, keberadaan Pos Pantau merupakan langkah preventif untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Pos Pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba, ” ujar Eko.
Selain menempati Pos Pantau, personel juga melaksanakan patroli mobile, patroli dialogis dan strong point di sejumlah lokasi rawan, terutama pada jam-jam yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.
Polisi turut menyambangi pos keamanan lingkungan dan berdialog dengan masyarakat, termasuk ketua RT/RW serta petugas keamanan perumahan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Personel juga melakukan pemantauan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang berada di lokasi rawan. Jika ditemukan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, petugas melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Eko menegaskan, kegiatan Cipta Kondisi akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dan Pos Pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya di wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan. Kami ingin memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” pungkasnya.
















































