CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Waled Polresta Cirebon terus mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong di wilayah hukumnya, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.20 WIB dengan menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Operasi dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas serta sering menjadi lokasi keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan dua unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari kendaraan yang terjaring dalam pemeriksaan. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Waled juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Petugas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat akibat polusi suara yang ditimbulkan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Polsek Waled menyampaikan bahwa operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif maupun represif dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap menjadi salah satu pemicu keresahan warga karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu aktivitas maupun waktu istirahat masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai standar yang telah ditentukan, ” ujarnya.
Melalui operasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Waled berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran kendaraan bermotor, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Waled Polresta Cirebon.
![]()

















































