Cirebon – Dalam rangka merespons laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi penyakit masyarakat berupa penertiban peredaran minuman keras (miras) serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Susukan.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama personel Polsek Susukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Operasi dilaksanakan dengan menyasar potensi gangguan kamtibmas yang dinilai dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas maupun mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain melaksanakan patroli dan penertiban, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selain penertiban, Polsek Susukan juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Polsek Susukan turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dengan segera menyampaikan setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

















































