Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Plered.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan, ketertiban umum, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan penertiban terhadap satu unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan serta dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat serta untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kendaraan yang memenuhi standar teknis diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan di jajaran Polresta Cirebon dengan didukung langkah sosialisasi melalui pemasangan media informasi di titik-titik strategis dan lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Polsek Plered juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjadi pelopor keselamatan berkendara, serta menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

















































