Polsek Palabuhanratu Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Warung Sembako

3 hours ago 5

Polsek Palabuhanratu tengah menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah warung sembako yang berlokasi di Kampung Babakan Gumelar RT 02/23, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga berjumlah tiga orang, yakni Sdr. ALDI, Sdr. LATIF, dan seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Saat kejadian, kondisi warung sedang kosong karena pemilik dan anaknya, Sdr. FARHAN, tidak berada di tempat.

Berdasarkan keterangan pelapor, Sdr. LATIF bersama seorang rekannya berada di sekitar warung untuk memantau dan memastikan situasi dalam keadaan sepi. Sementara itu, Sdr. ALDI masuk ke dalam warung dan diduga membuka secara paksa laci yang dalam kondisi terkunci.

Pelaku kemudian mengambil satu buah tas kecil berwarna hitam yang berisi uang tunai dengan total sekitar Rp1.500.000, terdiri dari berbagai pecahan, antara lain Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Aksi tersebut sempat diketahui oleh pelapor. Pelaku kemudian diteriaki dan dikejar oleh pelapor, namun para pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Selain uang tunai, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku turut diamankan, yaitu satu potong baju berwarna hitam, satu potong celana pendek berwarna hitam, dan satu pasang sandal berwarna cokelat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1.500.000. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta keberadaan seluruh pelaku.

Polsek Palabuhanratu terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |