Polsek Mataram Sita Puluhan Liter Tuak Ilegal, KRYD Intensif Jelang Nataru 2026

1 month ago 25

Mataram, NTB — Kepolisian Sektor Mataram kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Rabu (17/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter minuman tradisional jenis tuak dari salah satu agen penjualan tanpa izin.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Sasaran utama kami adalah warung atau agen penjual miras yang tidak memiliki izin resmi, khususnya jenis tuak yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, ” tegas AKP Mulyadi.

KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Binmas Polsek Mataram IPTU I Nyoman Suarnawa, didampingi Tim Opsnal dan Unit Intel. Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pemberian arahan kepada personel sebelum melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Hasilnya, petugas menemukan praktik penjualan tuak di Jalan Pramuka Gang Putra No. 09, Lingkungan Karang Medain Barat. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti milik seorang pemilik berinisial IMAK (24) berupa dua jerigen tuak berkapasitas 30 liter dan 10 liter, dengan total 40 liter tuak.

AKP Mulyadi menegaskan, Polsek Mataram akan terus menggencarkan razia serupa guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas. Terhadap pemilik warung, Unit Reskrim telah melakukan penyitaan barang bukti dan memberikan surat penyitaan sebagai tindak lanjut proses hukum.

 “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik usaha kafe dan warung, agar tidak menjual miras tanpa izin. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Mataram tetap aman dan kondusif, ” pungkas AKP Mulyadi.(Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |