Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polsek Gempol Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Jumat (20/03/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdwianto, S.H., serta melibatkan anggota gabungan piket fungsi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi di wilayah Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil operasi di warung milik seorang warga di Blok Makam Jati, petugas mengamankan 10 botol minuman keras jenis ciu ukuran 600 ml. Sementara itu, dari warung lainnya di Blok Pasar Minggu, diamankan sebanyak 25 botol minuman keras pabrikan berbagai merek.
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan total 35 botol minuman keras dari kedua lokasi tersebut sebagai upaya penertiban peredaran miras di masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Ia menjelaskan, selain menegakkan peraturan, operasi tersebut juga bertujuan untuk mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak kesehatan serta moral masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya minuman keras, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gempol tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan rasa aman dan nyaman.









































