Polri Tarik Pati, Hormati Putusan MK

2 months ago 14

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tertanggal 13 November 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari putusan MK tersebut, Kapolri telah membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja). Tim ini bertugas untuk melakukan kajian cepat terhadap berbagai implikasi dari Putusan MK untuk memastikan tidak terjadi penafsiran ganda atau multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir, ” ujar Karo Penmas.

Kajian yang dilakukan oleh Pokja ini melibatkan koordinasi dan konsultasi intensif dengan kementerian serta lembaga-lembaga terkait lainnya. Selain itu, Pokja juga melakukan pendalaman terhadap prinsip-prinsip yang mendasari pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan kembali bahwa pengalihan jabatan anggota Polri ke luar struktur Polri pada dasarnya merupakan bentuk kerja sama yang diawali dengan adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau bahkan organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati (Perwira Tinggi) Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025., ” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan seluruh langkah yang diambil oleh Polri selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku serta demi kepentingan bangsa dan negara. “Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara, ” tutupnya.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |