Cirebon - Kepolisian Resor Kota Cirebon ( Polresta Cirebon ) berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang pria berinisial S (29), warga Desa Bodesari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan membelanjakan uang palsu di wilayah tempat tinggalnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers pada Rabu (14/5/2025) mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. “Tersangka menyimpan secara fisik uang palsu dan membelanjakannya di masyarakat. Kejadian berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, di teras rumahnya di Desa Bodesari, ” jelas Kombes Pol Sumarni. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 lembar uang palsu dengan total nominal Rp2.950.000. Rinciannya terdiri dari 41 lembar pecahan Rp50.000 dan 9 lembar pecahan Rp100.000. Uang tersebut diketahui telah dibelanjakan oleh pelaku di sejumlah warung untuk keperluan pribadi. Kapolresta menambahkan, pelaku mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari pihak lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang lebih besar di balik peredaran uang palsu ini. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 36 ayat (2) dan/atau Pasal 26 ayat (3) jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 245 KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp50 miliar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor apabila menemukan adanya transaksi mencurigakan. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Related
Trending
Popular
Pertarungan Sengit BRI Liga 1: Jadwal Lengkap Musim 2024/202...
3 months ago
241
Gol-Gol Gemilang Garuda: Daftar Pencetak Gol Timnas Indonesi...
3 months ago
167
Sunway Medical Centre Tercantum dalam Edisi Perdana Pemering...
3 months ago
153
LANDI Global Luncurkan Produk Unggulan Cx20: Tingkatkan Efis...
3 months ago
148
Hampir Seperempat Miliar Anak Usia Sekolah yang Terdampak Kr...
3 months ago
142
Volume Penjualan TV Hisense Tercatat 14,06% pada 2024, Berta...
3 months ago
142
Prabowo, Presiden Kedua RI, Hadiri Jamuan Diplomatik India, ...
3 months ago
141
Mengapa Indonesia Tertinggal dari Singapura? Analisis Kritis...
2 months ago
140
VP, Commercial, ASP Asia Pasifik, Kevin Neo, Bahas Budaya Ke...
3 months ago
139
Huawei Hadirkan Era Baru dalam Keunggulan Ponsel Lipat lewat...
3 months ago
135
Yutong Bus Capai Tahun yang Penuh Kesuksesan pada 2024 dari ...
3 months ago
134
Prabowo Terbang ke Negeri Jiran, Siap Terima Penghargaan Ber...
3 months ago
131
Edisi Kedua THAIFEX - HOREC Asia Kembali Hadir pada Maret 20...
3 months ago
130
3 Kecemasan yang Menghantui Fans Garuda Jelang Duel Krusial ...
3 months ago
127
Shanghai Electric Pamerkan Berbagai Teknologi Pembangunan Be...
3 months ago
127
JW Therapeutics Raih Status Terapi Terobosan untuk Carteyva®...
3 months ago
123
Perang Saudara di BRI Liga 1: Siksaan Mantan Hantui Persis S...
3 months ago
123
Kisah Timo Scheunemann: Sang Arsitek yang Menciptakan Revolu...
3 months ago
122
Bybit Buktikan Integritas Sistem Keamanan Setelah Insiden Sa...
2 months ago
118
CGTN AMERICA & CCTV UN: "Prelude to the Spring Festival ...
3 months ago
117