Kejari Kabupaten Blitar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bersama Dinas PUPR dan Perkim

5 hours ago 2

BLITAR — Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam Upaya Pencegahan Tipikor", bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar.

Bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5/2025) pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., CSSL, didampingi Kasi Intelijen Diyan Kurniawan, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas PUPR Rudy Widianto, S.T., Kepala Dinas Perkim Iwan Dwi Winarto, S.T., M.MT., para kepala seksi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, serta seluruh kepala bidang dan staf dari kedua dinas terkait.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., CSSL menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi preventif, terutama terhadap program-program pembangunan yang rawan penyimpangan.

“Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus pendampingan kepada instansi teknis, seperti Dinas PUPR dan Perkim, agar seluruh proses pekerjaan sesuai dengan aturan administrasi dan teknis yang berlaku, ” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan banyaknya proyek pembangunan fisik di Kabupaten Blitar, perlu adanya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan agar tidak terjadi penyimpangan baik secara administratif maupun teknis.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi sarana koordinasi yang efektif, sekaligus bentuk dukungan hukum dari Kejaksaan kepada OPD teknis, sehingga setiap program kerja dapat berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Kabupaten Blitar berharap dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur dan perumahan. (*) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |