MESUJI - Suasana liburan di Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Selasa (24/03/26) terasa kian aman dan nyaman berkat kehadiran personel gabungan. Jajaran Polres Mesuji, bersama Polsek Tanjung Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji, bersinergi penuh dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengunjung.
Upaya pengamanan yang dilakukan ini, menurut Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H, merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menghadirkan rasa aman dan kenyamanan. Beliau menekankan pentingnya kehadiran petugas di lapangan untuk memastikan setiap pengunjung dapat menikmati keindahan Taman Kehati tanpa rasa khawatir.
"Untuk mengamankan Taman Kehati, kami dari jajaran Polres Mesuji mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari 6 personel dari Polres Mesuji, 6 personel Polsek Tanjung Raya, 10 anggota Sat Pol PP, 5 anggota Dishub, dan 2 anggota BPBD. Jumlah pengunjung pada hari itu tercatat sebanyak 2.150 orang, " jelas AKBP Firdaus.
Tujuan utama dari pengerahan personel ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan terbaik bagi para wisatawan di kawasan Taman Kehati. Pengamanan ini bukan sekadar kehadiran fisik, namun juga bentuk kepedulian agar pengalaman berwisata menjadi lebih berkesan.
Selain pengamanan fisik, para personel juga aktif memberikan imbauan kamtibmas. Pengunjung diingatkan untuk selalu berhati-hati selama berwisata, menjaga barang bawaan agar tidak tertinggal, dan yang terpenting, orang tua diminta untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat bermain di area air, guna mencegah insiden yang tidak diinginkan seperti tenggelam. Perhatian ekstra diberikan untuk memastikan keselamatan seluruh anggota keluarga.
Perhatian juga diberikan kepada pengelola Taman Kehati. Mereka diimbau untuk senantiasa menjaga situasi di dalam taman agar tetap kondusif. Apabila terjadi gangguan keamanan, para pengelola diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas terdekat atau dapat menghubungi Call Center POLRI 110 untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga aset wisata dan kenyamanan bersama. [Humas/Udin]















































