Cianjur – Polres Cianjur menggelar Kegiatan Operasi Gabungan Penindakan Penertiban Knalpot Brong (Tidak Sesuai Standar) yang dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pemberian 100 paket sembako kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. dan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi Militer, serta instansi terkait lainnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Cianjur memimpin apel kesiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Kapolres menegaskan agar seluruh personel menempati ploting yang telah ditentukan serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, persuasif, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Selain melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun laik jalan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Cianjur. Sasaran utama penertiban adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas melalui pendekatan yang preventif, edukatif, dan humanis.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam berkendara. Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada pengendara yang tertib berlalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong. Pemberian paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus apresiasi atas kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelanggar tetap diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara masyarakat yang tertib diberikan apresiasi sebagai motivasi agar budaya disiplin berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Cianjur berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, serta memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder dalam menciptakan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur.

















































