BARRU – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Barru untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum diperkuat setelah seluruh personelnya mengikuti arahan pimpinan tertinggi.
Personel Polres Barru, berkumpul di Aula Wira Bhakti Satria Mapolres Barru, mengikuti secara daring (Commander Wish) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Selasa (4/11/2025).
Partisipasi aktif jajaran Polres Barru dalam pengarahan ini menunjukkan kesiapan satuan wilayah tersebut untuk mengimplementasikan kebijakan reformasi yang dicanangkan Kapolda.
Kapolda Sulsel dalam arahannya memberikan penekanan kuat pada tiga pilar utama yang harus segera diterapkan di tingkat Polres jajaran, termasuk Polres Barru yakni pelayanan bebas Pungli. Polres Barru diwajibkan menjamin pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Arahan tegas Kapolda adalah melenyapkan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam setiap prosedur pelayanan, memastikan proses yang sederhana dan non-diskriminatif bagi masyarakat Barru.
Seluruh personel Barru diingatkan untuk berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam setiap penanganan kasus. Kapolda secara spesifik melarang sikap tumpul ke atas, tajam ke bawah dan menuntut agar penegakan hukum di Barru mencerminkan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa jajaran Polres Barru harus menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya.
"Personel wajib menjauhi segala bentuk perilaku kasar, koruptif, dan arogansi, serta memberikan jaminan rasa aman melalui respon cepat terhadap keresahan warga, " kata Kapolda.
Dalam konteks yang lebih luas, personel Polres Barru ditegaskan untuk mendukung sepenuhnya kebijakan nasional yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045. Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Barru ditekankan sebagai syarat utama keberhasilan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Polres Barru akan menggunakan sembilan program kebijakan Polda Sulsel dan pendekatan predictive policing sebagai pedoman operasional dalam menciptakan keteraturan sosial dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barru.




































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

