BARRU - Komitmen mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat di tingkat daerah. Terbaru, Kepolisian Resor (Polres) Barru menggandeng Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ajatappareng untuk mengoptimalkan lahan seluas 41 hektar di Kecamatan Tanete Riaja melalui program Fasilitas Agroforestri, Pangan, dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS).
Langkah strategis ini ditandai dengan peninjauan langsung lokasi kawasan perhutanan sosial di Kelurahan Lompo Riaja pada Rabu (22/4/2026).
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Barru, Kompol Supriyanto, bersama Kepala UPTD KPH Ajatappareng, Armawati Alwy.
Kabag SDM Polres Barru, Kompol Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar mendukung di atas kertas. Polres Barru akan mengerahkan personel khusus untuk mendampingi para petani agar produktivitas lahan maksimal.
“Kami melibatkan Bhabinkamtibmas, polisi penggerak, hingga personel Bakomsus Pertanian untuk memberikan pendampingan intensif. Tujuannya satu: memastikan program swasembada pangan pemerintah berjalan optimal di Barru, ” tegas Kompol Supriyanto.
Kepala UPTD KPH Ajatappareng, Armawati Alwy, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada penguatan lahan eksisting. Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan meskipun produktivitas pangan digenjot.
Status Lahan merupakan lahan jagung yang sudah dikelola oleh kelompok tani sebelumnya. Tidak diperbolehkan ada penambahan luas lahan di luar kawasan yang telah diizinkan dan dikelola oleh empat kelompok tani hutan (KTH) lokal.
“Kegiatan harus tetap berada dalam kawasan perhutanan sosial yang telah ditetapkan. Program FAPE-PS ini lebih kepada penguatan dan optimalisasi hasil tani yang sudah ada, ” jelas Armawati.
Keberhasilan program ini akan bertumpu pada kolaborasi empat kelompok tani yang selama ini telah aktif mengelola kawasan tersebut, yakni KTH Mattirodeceng, KTH Sipatuo, KTH Mekar dan LPHD Puncak Lappalaona.
Peninjauan lokasi ini juga dihadiri oleh Kapolsek Tanete Riaja, Lurah Lompo Riaja, serta perwakilan dari masing-masing kelompok tani.
Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah kehutanan, dan masyarakat desa ini diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam memanfaatkan perhutanan sosial demi kesejahteraan rakyat dan ketahanan pangan nasional.





































