Polres Agam Tangkap Residivis Narkoba, Bukti Komitmen Perangi Peredaran Gelap

17 hours ago 1

Agam — Kepolisian Resor (Polres) Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam (9/5/2025), tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Lubuak Panji, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Pelaku berinisial AA (44), warga Jorong Pasar Durian, Kenagarian Manggopoh, ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku di lingkungan mereka.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di tempat kejadian, ” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Herwin. SH.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu paket sabu dibungkus pipet plastik hijau, satu paket ganja dalam plastik bening, unit Bong cantik dari botol kaca, uang tunai Rp300.000, satu unit ponsel, satu tas sandang merek Converse, satu celana pendek, serta satu korek api gas modifikasi.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada tahun 2022, ” tambah Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Agam.

 “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Agam. Penindakan tegas akan terus dilakukan, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, ” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Polres Agam berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

(Berry).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |