Hasil Ops Pekat Semeru 2025 Hingga Hari ke-10, Polres Tuban Ungkap Sebanyak 5 Kasus 

6 hours ago 2

TUBAN - Memasuki hari ke-10 pelaksanaan operasi Kepolisian penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2025 Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 5 kasus.

Operasi kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2025" itu dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 dengan sasaran premanisme seperti pemerasan, pungli, pengancaman/intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan serta penganiayaan maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan premanisme.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (10/05/2025), dipimpin oleh Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., menjelaskan dalam kegiatan itu Polres Tuban melakukan pengungkapan sebanyak 4 kasus target operasi (TO) dan 1 kasus non TO diantaranya 2 kasus penganiayaan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, 2 kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan 1 kasus pemerasan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Tuban mengamankan tersangka sebanyak 8 orang dengan rincian 2 tersangka penganiayaan, 5 tersangka pengeroyokan dan 1 tersangka pemerasan.

Dalam kesempatan itu Kompol Robi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman premanisme baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok yang tidak bertanggungjawab, ia juga berpesan jika masyarakat mengalami maupun mengetahui kejadian tersebut agar jangan segan untuk melapor kepada Polisi.

"Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang bagi kelompok preman yang mengancam masyarakat" tegasnya.

Dalam pelaksanaannya masih tersisa 4 hari, menurutnya masih ada cukup waktu untuk melakukan pengungkapan terhadap target-target yang telah ditetapkan, ia menambahkan bahwa situasi di kabupaten Tuban masih tetap kondusif.

"Ini adalah target operasi yang telah ditetapkan dari awal operasi hingga hari ke-10 ini" ungkapnya. (*) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |