Politisi Jabal Nur Dorong Penerapan Pasal TPPU agar Alur Transaksi dapat Terbongkar secara Terang Benderang

4 hours ago 20

GOWA, SULSEL - Muhammad Basri alias Ombas akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar pada Jumat, (7/8/ 2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis SD dan SMP dengan anggaran Rp.16 miliar di Kabupaten Gowa.

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa, telah memasuki babak baru lagi. 

Kehadiran Ombas datang ke Mapolda Sulsel pada Jumat sore, sekitar pukul 15.00 WITA ini, sebelumnya sempat mangkir. Langkah ini diambil setelah kasus yang menyeret sejumlah nama di internal birokrasi tersebut menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media sosial.

​Pemeriksaan marathon yang dilakukan penyidik diharapkan dapat membuka tabir aliran dana dan modus operandi dalam proyek yang bersumber dari anggaran daerah tersebut.

Menanggapi dinamika hukum yang tengah berjalan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan sekaligus alumni Universitas Hasanuddin (Unhas), Jabal Nur, memberikan apresiasi kepada Basri yang bersedia memenuhi panggilan penyidik tipikor Polda Sulsel.

“Ini langkah keberanian untuk datang penuhi panggilan, jauh lebih bagus ketimbang dijemput paksa, " ucap Jabal, Jumat (7/8/2026).

Tak hanya mengapresiasi, Jabal juga memberikan pernyataan tegas dan mendesak penyidik Kepolisian untuk bergerak cepat dan transparan dalam menangani perkara ini agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

​"Penyidik Polda Sulsel kita yakini profesional dan mampu segera menuntaskan perkara ini. Buka kejadian yang sebenarnya ke publik agar masyarakat Gowa bisa tenang secara politik. Kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kondusivitas daerah, " terangnya.

​Jabal menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sosok Ombas semata. 

Menurutnya, penyidik harus mengusut tuntas hingga ke pimpinan atau pihak-pihak lain yang diduga berperan sebagai pemberi fee maupun penikmat aliran dana pengadaan seragam tersebut.

​Bahkan, ia mendorong penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada seluruh pihak yang terlibat agar alur transaksi dan kejahatan keuangan ini dapat terbongkar secara terang benderang.

​”Harus dikejar siapa penyokongnya, siapa pemberi fee-nya. Kalau perlu kenakan pasal TPPU agar semua aset hasil kejahatan bisa disita dan keterlibatan aktor-aktor lain terbongkar sampai ke akar-akarnya, ” tegasnya.

​Lebih lanjut, Jabal menilai momentum pemeriksaan oleh Polda Sulsel ini merupakan saat yang tepat bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan pembenahan total di tubuh birokrasi. Bersih-bersih internal dinilai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat isu korupsi pengadaan sarana pendidikan tersebut.

​Ini adalah momentum emas bagi Pemkab Gowa untuk melakukan sapu bersih terhadap para pelaku korupsi di internal birokrasi. Jika kasus ini segera dilimpahkan dan dibawa ke pengadilan secara terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tentu bisa dipulihkan kembali.

"​Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam menetapkan konstruksi hukum serta mengumumkan tersangka baru dalam skandal seragam sekolah tersebut, " pungkasnya.(Shanty)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |