Perkumpulan Eks. Narapidana Akan Gelar Aksi Unras Terkait SPMB 2025

5 hours ago 3

Serang - Ketua Umum Eks. Narapidana Tubagus Delly Suhendar telah melayangkan surat pemberitahuan aksi Unjuk Rasa (UNRAS) Ke Polres Kota serang, adapun Aksi UNRAS tersebut akan dilaksanakan hari kamis 26 Juni 2025. Unjuk Rasa berkaitan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SKh Di provinsi Banten.

Delly Menjelaskan Materi Aksi Yang Akan Kami Sampaikan Terkait Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (Spmb) Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026 sebagaimana Dijelaskan Dalam Huruf (F) JALUR PENDAFTARAN JENJANG SMA Jalur Pendaftaran SPMB Jenjang SMA terdiri dari : 1. Jalur Domisili, 2. Jalur Afirmasi 3. Jalur Prestasi dan 4, Jalur Mutasi.

"Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan seharusnya melakukan sosialisasi yang memadai kepada sekolah-sekolah SMP dan masyarakat mengenai tahapan SPMB, terutama perubahan dari sistem zonasi ke jalur domisili yang kini menjadi fokus. Sistem penerimaan yang lebih mengutamakan bobot nilai rapor lima semester, jarak domisili, dan usia ini menggantikan sistem lama yang menggunakan nilai Ebtanas Murni (NEM) yang sudah tidak berlaku. Namun, sosialisasi ini tidak berjalan sehingga menimbulkan kebingungan dan salah kaprah di masyarakat, " Ungkap Tb Delly.

Delly melanjutkan, "Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Tersebut Kami Menemukan Laporan Masyarakat Diantaranya Jalur Domisili Sebagai Tahapan Pertama Yang Tidak Digunakan, Perubahan Urutan Tahapan Seleksi Dan Penghilangan Jalur Domisili, Kurangnya Sosialisasi Dan Kesalahan Pemahaman Tentang Sistem Seleksi, Kebijakan Spmb Tahun Aajaran 2025/2026 Bertentangan Dengan Uud 1945 dan Pelanggaran Ham".

Adapun tuntutan yang dilayangkan yaitu:

1. Meminta Penjelasan Resmi dari Gubernur Banten mengenai alasan tidak diberlakukannya tahapan seleksi jalur domisili dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. 

2. Meminta Pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten karena dianggap tidak mampu mengelola proses seleksi penerimaan siswa baru secara adil dan transparan, serta telah menimbulkan ketidakpuasan dan keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat.

3. Meminta Solusi Cepat untuk Orang Tua Murid yang Ditolak Kami mendesak Gubernur Banten untuk segera memberikan solusi konkrit bagi orang tua murid yang anaknya ditolak dalam pendaftaran jalur domisili. Kami juga meminta agar kouta jalur domisili diaktifkan kembali agar hak calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah dapat terpenuhi secara adil dan proporsional.

"Kami tidak akan membubarkan aksi UNRAS sampai dengan tuntutan dipenuhi, " Tutup Ketum Eks. NAPI.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |