Perhutani KPH Lawu Ds dan Kejari Madiun Teken Kerja Sama Penanganan Hukum

3 months ago 31

Lawu Ds -  Perhutani (22/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di wilayah hukum Kabupaten Madiun yang dilaksanakan di Wisata Lembah Wilis Madiun, Selasa (21/10/2025).

Penandatanganan PKS antara Perhutani dengan Kejari Kabupaten Madiun di hadiri oleh Kajari Oktario Hartawan Achmad beserta jajaran, Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Adi Nugroho beserta jajarannya, Administratur Perhutani Saradan Wisik Sugiarto dan Administratur Perhutani KPH Madiun Panca Putra M. Sihite.

Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Madiun atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara hukum yang dihadapi Perhutani, baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Kejari Madiun dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum, bimbingan, dan pendampingan teknis dalam penanganan perkara perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi Perhutani, ” ujar Adi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas terjalinnya sinergi tersebut. Ia menegaskan, pihaknya siap mendampingi dan menjadi kuasa hukum negara dalam membantu penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lingkungan di wilayah kerja Perhutani.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan yang diberikan dan berharap kerja sama ini semakin solid dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, ” tutup Oktario.@Red. 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |