Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat berikan materi Pengujian Kayu kepada Mahasiswa Magang/Kuliah Kerja Lapang (KKL) Fakultas Pertanian Universitas Jambi, di ruang kerja Penguji Tingkat 1 Perhutani KPH Banyuwangi Barat Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 34 Banyuwangi , pada Kamis (17/07/2025).
Mewakili Kepala Perhtuani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Penguji Tingkat I, Harjo Judanto mengatakan bahwa mekanisme pengujian kayu Perhutani melibatkan beberapa tahapan dan standar yang bertujuan untuk memastikan kualitas kayu yang dihasilkan.
“Pengujian dilakukan oleh petugas penguji kayu bersertifikat dan mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi jenis kayu, pengukuran dimensi, hingga penilaian mutu kayu, prosedur Pengujian Kayu dilakukan sesuai dengan prosedur yaitu PK-SMPHT.02.2-016 tentang Pengujian Kayu Bulat, ” kata Harjo Judanto.
“Pengujian Mutu Kayu: meliputi pemeriksaan fisik dan mekanis kayu meliputi identifikasi jenis kayu, pemeriksaan cacat kayu, dan pemeriksaan serat kayu. Pemeriksaan mekanis meliputi uji tekuk, uji tarik, dan uji kekerasan untuk mengetahui kekuatan dan ketahanan kayu, ” terangnya.
“Standar Pengujian kayu Perhutani mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku, salah satunya adalah SNI 8911:2020 tentang Pengukuran dan Penetapan Isi Kayu Bundar, SNI ini menjadi acuan bagi Perhutani dan pihak-pihak terkait dalam pengukuran dan penetapan isi kayu, ” pungkasnya.
Ketua Mahasiwa Magang Universitas Mataram, Revi Azra Alfiandi bahwa pihaknya sangat antusias untuk belajar tentang Pengujian Kayu yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat.
“Ilmu ini sangat berharga dan akan kami terapkan pada pembangunan hutan yang ada ditempat kami kelak, terima kasih Perhutani atas materi yang telah diberikan, ” pungkasnya.@Red.