Perangi Tambang Emas Ilegal, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit dan Amankan Puluhan Tersangka di Kuansing

1 week ago 6

KUANSING RIAU– Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah drastis dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hingga April 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar 29 kasus PETI dengan total 54 tersangka, serta memusnahkan 1.167 unit rakit "dompeng" guna memutus rantai perusakan lingkungan di aliran Sungai Kuantan.

​Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen institusinya dalam menjalankan strategi green policing. Langkah ini diambil karena aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

​"Tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Riau. Pendekatan kami tidak hanya represif, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini, " ujar Brigjen Hengki saat meninjau lokasi di Kuansing, Kamis (23/4/2026).

​Secara teknis, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan memaparkan bahwa operasi yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 ini telah menyasar 210 lokasi berbeda. Selain menghancurkan ribuan rakit, polisi juga membongkar jalur logistik bahan bakar yang menghidupi mesin-mesin tambang tersebut.

​"Kami juga menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dalam operasi terbaru, kami mengamankan 4, 5 ton solar subsidi serta dua orang tersangka yang diduga menyuplai aktivitas PETI tersebut, " jelas Kombes Ade Kuncoro.

​Menanggapi tindakan tegas kepolisian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyatakan dukungannya. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang menyusun langkah preventif dari sisi sosial agar penindakan ini memiliki efek jera yang permanen.

​"Kami ingin ada solusi komprehensif. Saat ini, Pemda bersama tokoh adat tengah menyiapkan regulasi berupa sanksi sosial dan hukum adat bagi para pelaku, " kata Suhardiman.

​Sebagai solusi jangka panjang bagi ekonomi masyarakat, Plt Kadis ESDM menyatakan pihaknya tengah mempercepat realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal ini bertujuan agar warga memiliki wadah legal untuk menambang tanpa merusak lingkungan.

​Dukungan serupa datang dari perwakilan masyarakat adat. Panglima Dubalang Batang Kuantan, Datuk Toni Werdiansyah, menyatakan kesiapannya membantu aparat dalam memberikan pemahaman kepada warga.

​"Kami bersinergi memberikan edukasi sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus, " pungkas Datuk Toni.

Editor:Candra.W

Read Entire Article
Karya | Politics | | |