KAB SEMARANG - Suasana khusyuk Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Semarang dijaga ketat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam harus menghentikan operasionalnya selama periode sakral ini. Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan lancar, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang tak tinggal diam. Mereka langsung turun tangan menggelar patroli di kawasan Bandungan dan Kopeng Getasan pada Sabtu malam, (28/2/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 556/02150/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Edaran tersebut secara gamblang mewajibkan pelaku usaha hiburan malam dan sektor pariwisata tertentu untuk menangguhkan seluruh kegiatan operasionalnya. Larangan ini berlaku sejak H-1 dimulainya puasa hingga H+1 Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyatakan komitmennya untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga kekhidmatan Ramadan.
"Larangan ini berlaku penuh selama Ramadan. Pantauan kami lakukan di Bandungan dan Kopeng Getasan untuk memastikan tidak ada aktivitas operasional. Kami menerjunkan 30 personel yang dibagi menjadi dua tim, " ujar Anang Sukoco, Sabtu (28/2/2026) malam.
Dalam operasi penyisiran yang menyasar sedikitnya 10 lokasi karaoke dan klub malam, petugas mendapati mayoritas tempat usaha telah mematuhi imbauan. Pintu-pintu terkunci rapat, dan lampu penerangan dipadamkan, menandakan suasana yang sepi dan patuh. Namun, di tengah kepatuhan tersebut, satu tempat karaoke di kawasan Kopeng kedapatan masih mengoperasikan peralatannya.
Meskipun pengelola berdalih aktivitas tersebut sebatas pemeliharaan rutin dan bukan melayani tamu, Satpol PP tetap bertindak tegas. Penanggung jawab tempat usaha tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis terkait pelanggaran yang terjadi. Anang Sukoco menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil jika ketidakpatuhan terus berlanjut.
"Apabila ke depan tidak kooperatif, kami akan merekomendasikan kepada dinas terkait untuk pencabutan izin usaha, " tegas Anang Sukoco.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Muh Amar, menambahkan bahwa secara umum situasi di lapangan terpantau kondusif dan terkendali. Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan.
"Mayoritas tempat hiburan yang kami kunjungi tutup total. Pintu terkunci dan tidak ada aktivitas pelayanan. Beberapa panti pijat di Bandungan juga tampak sepi. Kami mengapresiasi pelaku usaha yang telah mematuhi edaran Bupati, " jelas Muh Amar.
Salah satu penanggung jawab karaoke di Bandungan, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan pemahamannya terhadap peraturan tersebut dan komitmennya untuk menghentikan operasional usahanya selama Ramadan. Ia mengakui bahwa imbauan serupa selalu ada setiap tahunnya.
"Setiap tahun memang ada imbauan seperti ini. Kami patuh dan menghentikan operasional sampai masa larangan berakhir, " ujarnya.
Pantauan di kawasan hiburan Bandungan pada malam itu menunjukkan kontras yang mencolok dibandingkan hari-hari biasa. Dentuman musik yang biasanya menggelegar kini senyap, dan kompleks karaoke yang ramai berubah menjadi lengang. Fenomena ini juga berdampak pada hunian rumah kos di sekitar lokasi. Sejumlah rumah kos yang biasanya dihuni oleh para pemandu karaoke kini mengalami penurunan drastis.
Pak Har (50), seorang pengelola rumah kos di sekitar area tersebut, menceritakan pengalamannya. Ia menyebut bahwa sebagian besar penghuni kosnya telah memilih untuk pulang kampung demi merayakan Ramadan dan Idul Fitri bersama keluarga.
"Biasanya ada delapan orang yang tinggal di sini. Sekarang tinggal dua orang saja, sisanya sudah pulang ke Demak, Purwodadi, Magelang, Temanggung, dan Salatiga. Mereka biasanya kembali tiga hari sebelum Lebaran, " ungkap Pak Har.
Melalui pengawasan intensif ini, Pemerintah Kabupaten Semarang berharap dapat menciptakan suasana Ramadan yang khusyuk, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini juga menjadi momentum penting dalam menegakkan aturan dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. (PERS)















































