Pendukung PT Conch Alwi Mustafa: Pelaporan ke Ombudsman-KPPU oleh Aktivis Hambat Investasi, Abaikan Progres Daerah 

2 months ago 10

BARRU - Keputusan sejumlah aktivis dan LSM di Kabupaten Barru untuk melaporkan rencana investasi PT Conch yang berencana berinvestasi berupa packing plant, pabrik kantong semen, dan pelabuhan di Kelurahan Mangempang menuai kritik keras dari kalangan yang mendukung masuknya investasi asing ke daerah. 

Para pendukung investasi menilai aksi pelaporan ke berbagai lembaga negara, termasuk Ombudsman RI, OSS, KPPU, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Investasi, sebagai tindakan yang tidak relevan dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Kritik utama diarahkan pada pemilihan waktu dan substansi pelaporan yang dilayangkan oleh aktivis seperti. Mereka yang pro-investasi mempertanyakan apakah pelaporan tersebut didasarkan pada fakta pelanggaran hukum yang konkret atau hanya pada kekhawatiran yang bersifat spekulatif terhadap pembangunan.

"Kami hargai semangat aktivisme, namun melaporkan rencana investasi besar ke lima lembaga sekaligus, sebelum pabrik itu beroperasi, ini menimbulkan pertanyaan. Apakah ini murni pengawasan atau justru upaya sistematis untuk menciptakan ketidakpastian iklim investasi di Barru?" ujar seorang tokoh masyarakat Padongko Alwi Mustafa yang dikenal sebagai pendukung proyek PT Conch.

Mereka menekankan bahwa PT Conch telah berjanji untuk melalui prosedur perizinan di tingkat pusat maupun daerah. Aksi pelaporan oleh aktivis dianggap mengabaikan upaya pemerintah daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Para pendukung investasi PT Conch menyoroti potensi besar yang akan dibawa oleh proyek ini. Dengan total investasi yang signifikan, kehadiran PT Conch tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi Barru dan Sulawesi Selatan. 

Menurut Alwi, tindakan pelaporan tersebut dinilai mengabaikan dampak positif seperti penciptaan lapangan kerja. Proyek ini diprediksi akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal, mengatasi masalah pengangguran di Barru.

Kemudian peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kehadiran perusahaan besar akan meningkatkan pemasukan daerah melalui pajak dan retribusi dan akselerasi pembangunan infrastruktur. Pembangunan pelabuhan dan fasilitas penunjang lainnya oleh PT Conch akan secara langsung meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan tersebut.

"Para aktivis fokus pada potensi bahaya yang belum terbukti, sementara mereka abai terhadap kesempatan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barru. Perizinan itu ada prosesnya, dan jika PT Conch melanggar di kemudian hari, barulah pelaporan itu relevan, " tegas Alwi.

Kubu pro-investasi khawatir bahwa sentimen penolakan yang diangkat oleh segelintir aktivis akan mengirimkan sinyal negatif kepada investor potensial lainnya. 

Mereka meminta agar aktivis lebih bijak dalam menyuarakan kritik, dengan mengedepankan dialog konstruktif dan data yang akurat, bukan sekadar melancarkan serangkaian pelaporan yang berpotensi menghabiskan energi birokrasi dan investor.

"Kita butuh pembangunan, bukan hanya penolakan. Jika setiap proyek besar dilaporkan sebelum dimulai, kapan Barru bisa maju? Aktivis harusnya fokus menjadi mitra kritis pengawasan, bukan menjadi penghalang utama investasi, " pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak berharap Ombudsman, KPPU, dan kementerian terkait dapat memproses laporan tersebut secara proporsional, memastikan bahwa proyek PT Conch dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum tanpa harus terhambat oleh kepentingan atau spekulasi yang tidak berdasar.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |